Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus MA Tewas Dibakar Massa di Bekasi, Polisi Tetapkan NMH dan SH sebagai Tersangka

Dari lebih 8 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran MA, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Selasa (1/8/2017), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan oleh kasus pembakaran seorang pria yang diduga mencuri amplifier milik musala Al Hidayah, Babelan.

MA, pria yang menjadi korban pembakaran, kedapatan membawa sebuah amplifier hasil curian.

Baca: Kisah MA, Warga Bekasi yang Tewas Dibakar karena Dituduh Mencuri Amplifier di Musala

Massa yang jumlahnya cukup banyak langsung menghakimi korban dengan kekerasan.

Tak cukup sampai di situ, korban kemudian dibakar hingga tewas.

Baca: Kasus Pencuri Amplifier yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi, Polisi Periksa 11 Saksi

Rojali, penjaga musala Al Hidayah, mengaku kehilangan amplifier yang diduga telah dicuri oleh MA.

Berita Rekomendasi

Kepada KompasTV, Rojali bercerita bagaimana awal mula kasus pembakaran ini terjadi.

Baca: Polres Metro Kabupaten Bekasi Tangkap Penyebar Video Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa

Sontak, kasus ini pun menjadi sorotan publik.

Polisi pun bergerak cepat.

Baca: MA yang Diduga Mencuri Amplifier Musala Tewas Dibakar Massa, Warga Bekasi Gelar Aksi Simpati

Dari lebih 8 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran MA, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya adalah NMH, seorang wiraswasta, dan SH, seorang security di Bekasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas