Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus MA Tewas Dibakar Massa di Bekasi, Polisi Tetapkan NMH dan SH sebagai Tersangka

Dari lebih 8 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran MA, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Sapto Nugroho

Baca: Menteri Agama dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga MA yang Tewas Dibakar Massa

Apapun kesalahan yang dilakukan korban, perilaku main hakim sendiri, bahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang, tidak dapat dibenarkan.

Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapa saja di kemudian hari.

Baca: Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa

Semoga, tak ada lagi korban main hakim sendiri seperti yang dialami oleh MA yang dihukum sebelum penegak hukum mengetuk palunya.

Selengkapnya, termasuk cerita penjaga musala Al Hidayah, Rojali, keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dan komentar Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, simak tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas