Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

VIRAL Penemuan Pagar Bambu Seberang Pulau C Kapuk Jakut, di Pesisir Bekasi Terbentang 8 Kilometer

Suharini mengatakan, perizinan pemanfaatan ruang laut masih kewenangan dari Kementerian Keluatan dan Perikanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Penemuan Pagar Bambu Seberang Pulau C Kapuk Jakut, di Pesisir Bekasi Terbentang 8 Kilometer
Tangkapan layar video warga/KOMPAS
Beredar sebuah video yang menunjukkan pagar misterius berbahan bambu muncul di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum usai pagar bambu misterius di perairan Tangerang, Banten, media sosil kembali dihebohkan penemuan pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara (Jakut) bikin geger. 

Temuan pagar bambu itu beredar di media sosial (medsos).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Terkait pagar bambu di Pulau C, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum," kata Suharini melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

Suharini mengatakan, perizinan pemanfaatan ruang laut masih kewenangan dari Kementerian Keluatan dan Perikanan.

Suharini menerangkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar bambu tersebut demi memintai keterangan.

Baca juga: Soal Pagar Laut di Tangerang, Kepala Bakamla: Dengan KKP Saja Bisa Selesai

"Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Suharini.

Rekomendasi Untuk Anda

 Suharini menjelaskan, pemasangan pagar di ruang laut harus memiliki izin yang sah dari kementerian.

Sebab laut merupakan common property dan bersifat open access dan jika tidak ada izin sah maka bakal ditindak.

"Segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKPRL dan perizinan berusaha terkait," jelas Suharini.

"Sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," tutur Suharini.

Publik digegerkan dengan temuan adanya pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara.
Publik digegerkan dengan temuan adanya pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara. (istimewa)

 Pagar Laut Ditemukan di Bekasi

Pagar laut misterius juga ditemukan di perairan pesisir Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di wilayah Tarumajaya.

Pagar laut viral usai tersebarnya video berdurasi 45 detik.

Dalam video itu ribuan batang bambu yang tersusun rapi di dua sudut wilayah Tarumajaya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas