VIRAL Penemuan Pagar Bambu Seberang Pulau C Kapuk Jakut, di Pesisir Bekasi Terbentang 8 Kilometer
Suharini mengatakan, perizinan pemanfaatan ruang laut masih kewenangan dari Kementerian Keluatan dan Perikanan.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum usai pagar bambu misterius di perairan Tangerang, Banten, media sosil kembali dihebohkan penemuan pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara (Jakut) bikin geger.
Temuan pagar bambu itu beredar di media sosial (medsos).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Terkait pagar bambu di Pulau C, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum," kata Suharini melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Suharini mengatakan, perizinan pemanfaatan ruang laut masih kewenangan dari Kementerian Keluatan dan Perikanan.
Suharini menerangkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar bambu tersebut demi memintai keterangan.
Baca juga: Soal Pagar Laut di Tangerang, Kepala Bakamla: Dengan KKP Saja Bisa Selesai
"Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Suharini.
Suharini menjelaskan, pemasangan pagar di ruang laut harus memiliki izin yang sah dari kementerian.
Sebab laut merupakan common property dan bersifat open access dan jika tidak ada izin sah maka bakal ditindak.
"Segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKPRL dan perizinan berusaha terkait," jelas Suharini.
"Sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," tutur Suharini.
Pagar Laut Ditemukan di Bekasi
Pagar laut misterius juga ditemukan di perairan pesisir Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di wilayah Tarumajaya.
Pagar laut viral usai tersebarnya video berdurasi 45 detik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.