Melarikan Diri, Polisi Tembak Seorang Pelaku Pembakaran Orang di Bekasi
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki SD (27), pelaku yang berperan menyiram bensin dan membakar Muhammad Aljahra alias Zoya (30).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terpaksa melumpuhkan kaki SD (27), pelaku yang berperan menyiram bensin dan membakar Muhammad Aljahra alias Zoya (30).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menerangkan, SD telah melarikan diri pasca mengetahui dirinya dicari polisi.
SD yang berprofesi sebagai pedagang kabur ke Kampung Cigunung, Cimanuk, Pandeglang, Banten.
SD berperan sebagai penyiram dan membakar korban.
Dia terpaksa ditembak oleh aparat karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan pelaku lain.
"Untuk saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Polisi menginterogasi SD untuk menggali motif dirinya melakukan pembakaran terhadap MA.
SD mengaku membeli bensin eceran, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh MA dan membakarnya.
"Khususnya saudara SD yang membeli bensin, menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," ucap Asep.
Asep menerangkan, kejadian bermula dari Ma yang diduga melakukan pencurian di Musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi.
Dia dipergoki oleh seorang marbot, Rojali. MA berusaha melarikan diri mengendarai motor. MA terjatuh di persimpangan jalan, setelah kabur sejauh 5 kilometer, tepatnya di Pasar Muara.
Baca: Jimly Berharap Kasus Orang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi Tidak Terjadi di Tempat Lain
Massa yang berada di sekitar lokasi terpancing emosi.
Rojali sudah berusaha melerai, tapi gagal, karena massa yang terpacu untuk melakukan kekerasan secara bersama-sama tak terbendung.