Tiga Petunjuk Soal Amplifier Hingga Pelaku Pembakar MA Ditembak Polisi
Peristiwa seorang pria dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) mulai terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa seorang pria dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) mulai terungkap.
Dalam peristiwa tersebut ada dua kasus yang ditangani kepolisian.
Pertama, kasus pencurian amplifier Musala Al Hidayah.
Kedua, kasus penganiayaan dan pembakaran pria berinisial MA hingga tewas.
Baca: 3 Petunjuk Ini Yakinkan Marbot Jika Amplifier Di Tas MA Milik Musala, Petunjuk Ketiga Mengejutkan
Kepolisian sudah merilis kasus pencurian amplifier musala di Mapolres Bekasi.
Dalam kasus ini terungkap jika amplifier yang dibawa MA ternyata milik musala Al Hidayah.
Tiga petunjuk memastikan jika amplifier yang hilang dari musala dibawa MA dengan menggunakan tas hitam.
Penuturan marbot musala Al Hidayah, Rojali (40), menjelaskan adanya kecocokan amplifier yang hilang dari musala dengan amplifier yang dibawa MA.
Berikut sejumlah fakta soal amplifier musala dan aksi pembakaran MA:
1. Nomor seri hingga kotoran burung
Tiga petunjuk ini meyakinkan Rojali jika amplifier yang dibawa MA milik musala.
Pertama, bentuk potongan ujung kabel yang tersisa dan menempel di belakang amplifier sama dengan potongan kabel yang tertinggal di musala tempat amplifier disimpan.
"Kabelnya ini dalam posisi terputus. Kalau orang mau servis biasanya dibuka bautnya pakai obeng. Jadi, kabel di ampli yang putus ini dengan kabel putusannya di musala sangat sama," ujar Rojali lalu menunjukan potongan kabelnya.
Baca: Batu Kali Sebesar Bola Basket dan Sisa Kayu Terbakar Diduga Digunakan Pelaku Hajar dan Bakar MA
Kedua, selain kesamaan merek dan tipe, nomor seri identitas barang yang tertera di bagian belakang amplifier cocok dengan nomor seri di kartu garansi.
Sebab, ampillifier tersebut belum lama dibelinya.
Rojali menunjukan kertas garansi dengan kesamaan nomor seri yang tertera di amplifier tersebut.
Ketiga, bercak kotoran burung gereja yang mengering dan menempel di permukaan atas amplifier.
Rojali menjelaskan asal usul amplifier musala yang dijagannya ada kotoran burung gereja.
Menurutnya posisi tempat amplifier berada di pojok musala yang belum dipasang plafon.
Sehingga, jika malam atau siang hari sering burung gereja masuk ke dalam ruangan dan buang kotoran.
"Di tikar-tikar di sekitarnya juga ada kotoran burung," ucap Rojali.
Pantauan Tribun, terdapat beberapa bercak warna putih yang menempel di atas permukaan barang bukti amplifier.
2. Motor dan tas hitam
Marbot musala Al Hidayah, Rojali menuturkan saat kejadian dirinya berada di sekitar musala.
Kebetulan usai menjalankan salat ashar Rojali membersikahkan musala untuk acara haul pada malam harinya.
Ia sempat melihat seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MA memarkarkan sepeda motornya di samping warung pulsa miliknya yang jaraknya tidak jauh dari musala.
Ia mengingat betul jenis sepeda motor dan barang bawaan di jok belakang motor yang dikendarai MA saat memarkirkannya di samping warung pulsa.
Baca: Ini Amplifier Musala yang Membuat Seorang Pria Tewas Dibakar Massa di Bekasi
Saat itu, Rojali tidak melihat MA menurunkan barang bawaannya dari jok motor.
Dia hanya menggunakan tas punggung saat memasuki dan meninggalkan musala.
"Waktu parkir, di motornya ada plastik hitam diikat pakai karet. Itu dia enggak diturunin. Dia hanya bawa tas ini aja," kata Rojali sembari menunjukan tas punggung warna hitam milik MA.
Ia pun mengatakan mengingat betul wajah MA karena ia satu-satunya orang yang memasuki area musala saat dirinya membersihkan musala setelah Ashar atau sekira pukul 15.30 WIB.
MA pun saat berpapasan dengan dirinya tidak melakukan tegur sapa, ucapkan salam maupun senyum baik saat masuk maupun keluar dari musala.
Saat dikejar, MA yang menunggangi sepeda motor terjatuh dan langsung lari.
Rojali pun langsung memeriksa tas di motor yang ditunggangi MA karena sadar amplifier di musala sudah raib.
"Saya cek tas yang bawaannya tadi. Saya begitu karena saya takut ampli-nya udah dijual duluan. Setelah tasnya saya buka, ternyata betul ada ampli saya," ungkapnya.
3. Batu Kali sebesar bola basket dan kayu
Dalam rilis yang dilakukan Polres Bekasi, Senin (7/8/2017), kepolisian menunjukan batu kali yang diduga digunakan massa saat mengeroyok MA.
Batu tersebut memiliki diameter sekitar 25 cm atau sebesar bola basket.
Kemudian, barang bukti selanjutnya kayu tampak gosong sisa terbakar sepanjang sekitar 30 cm.
"Ini barang bukti untuk kasus dugaan pengeroyokan," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra didampungi Kasat Reskrim nya AKBP Rizal Marito saat mengangkat barang bukti batu kali dan kayu tersebut.
4. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan peran lima tersangka kasus kekerasan hingga menewaskan seorang pria bernama Muhammad Aljahra alias Zoya (30).
Asep menerangkan, lima tersangka telah dibekuk jajarannya.
Pertama, penyidik menangkap SU (40) dan NA (39).
"SU memukul di punggung dan perut. NA memukul bagian perut," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Polisi melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan mereka, ucap Asep, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yajni AL (18), AR (55), dan SD (27).
"AL menginjak-injak kepala korban. AR memukuli korban di bagian perut dan punggung. SD yang membeli bensin, menyiram, dan membakar MA," kata Asep.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
5. Pembakar MA ditembak polisi
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki SD (27), pelaku yang berperan menyiram bensin dan membakar Muhammad Aljahra alias Zoya (30).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menerangkan, SD telah melarikan diri pasca mengetahui dirinya dicari polisi.
SD yang berprofesi sebagai pedagang kabur ke Kampung Cigunung, Cimanuk, Pandeglang, Banten.
SD berperan sebagai penyiram dan membakar korban.
Dia terpaksa ditembak aparat karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan pelaku lain.
"Untuk saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).