Gubernur Jakarta: Rencana Perluasan Larangan Jalur Sepeda Motor Masih Dikaji
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih mengkaji terkait rencana perluasan jalan yang dilarang motor lewat
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih mengkaji terkait rencana perluasan jalanan yang tidak boleh dilalui oleh sepeda motor.
"Masih dikaji ya," ujar Djarot saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Saat ditanya terkait lama waktu pengkajian terhadap rencana tersebut, mantan Wali Kota Blitar itu menjawab singkat.
Baca: Wacana Tarif Parkir Rp 50.000 Sejam, Gubernur Djarot: Kalau Parkir Jangan Terlalu Lama
Ie meminta agar informasi terkait pengkajian ditanyakan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Tanya ke Dishub, sama BPTJ ya," jelas Djarot singkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan bahwa rencana perluasan rute larangan terhadap pengguna sepeda motor akan diterapkan pada 2017 ini.
Baca: Meski Telah Mendekam di Balik Jeruji Besi Namun Hoax terhadap Ahok Tak Berhenti
Nantinya, jalur larangan sepeda motor itu akan diperpanjang hingga Bundaran Senayan.
Kendati demikian, ia masih belum bisa memastikan kapan pastinya bulan diterapkannya rencana tersebut.
Selain itu, Andri juga menyebut penerapan larangan itu juga belum ditentukan apakah hanya diterapkan pada jam sibuk saja atau selama 24 jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.