Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Media Asing Ungkap Keprihatinan Atas Insiden Pria Dibakar Massa di Bekasi

Media asing ternyata ikut meramaikan pemberitaan soal insiden pria dibakar massa yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Media Asing Ungkap Keprihatinan Atas Insiden Pria Dibakar Massa di Bekasi
KOMPAS.COM/Anggita Muslimah
Tempat kejadian pembakaran MA pada Selasa (1/8/2017) di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/8/2017). 

Nyawanya direnggut lantaran diduga telah mencuri amplifier dari Musala Al Hidayah.

Dari sembilan saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran Joya, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya berinisial NMH, seorang wiraswasta, dan SH, seorang security di Bekasi.

Sebelumnya, polisi sempat menangkap sosok berinisial SD (27), SU (40), NA (39), AL (18) dan KR (55).

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas