Pelaku Beli Bensin Eceran Dibawa Pakai Plastik Lalu Bakar Joya
SD (27) pelaku pembakar Muhammad Aljahra alias Joya (30) mengaku membeli bensin eceran sebelum menyiramkan dan membakar korban.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
"Rojali ini marbot yang memergoki peristiwa itu. Tapi bukan memergoki saat diambil ya, tapi ketika dicurigai si MA yang ambil. Lalu dia ngejar dari TKP musala sejauh kurang lebih 3, 4 kilometer," ucap Asep Adi.
Rojali sempat berhasil menghentikan MA. Tapi, korban tidak menggubris teguran Rojali. MA malah memacu gas motornya.
"Tapi di perempatan dia terjatuh. Di situ kemudian Rojali menyusul dan memeriksa. Di tas punggung MA ada amplifier yang diakui milik musala," kata Asep.
Setelah Rojali memastikan bahwa amplifier yang dibawa adalah inventaris musala, MA justru melarikan diri.
"Kemudian di situ peristiwa pengeroyokan terjadi. Lalu, Rojali berteriak 'ini bukan maling motor tapi maling amplifier'," kata Asep.
Saat dikeroyok, MA sempat berusaha meminta maaf kepada Rojali. Sang marbot pun berusaha untuk melerai.
"Dia (MA) sempat cium kaki Rojali minta maaf, 'maafkan saya Pak Ustaz' begitu kata MA. Namun massa tidak terbendung. Rojali sempat menghalau, tapi massa tidak berimbang sehingga terjadi pengeroyokan yang menewaskan MA," kata Asep.
Polisi Bantah Datang Terlambat
Polisi beralasan jarak tempuh antara kantor polisi terdekat dengan tempat kejadian perkara pembakaran terhadap Muhammad Aljahra alias Zoya (30), berjarak 10 kilometer.
Segerombolan massa melakukan pengeroyokan terhadap MA.
Nahas, MA tewas mengenaskan. Ia digebuki, dan dibakar oleh para pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, aparat telah berusaha melerai pengeroyokan.
Hanya, jarak tempuh antara tempat kejadian perkara di Pasar Muara Bakti, Babelan, Bekasi, dengan kantor kepolisian terdekat berjarak 10 kilometer.
Berdasarkan informasi dari Google Maps, jarak antara Polsek Babelan ke Pasar Muara Bakti sekitar 8,4 kilometer. Jarak dapat ditempuh 20 menit dalam kondisi lalu lintas normal atau lancar.
"TKP dengan kantor polisi itu 10 kilometer jaraknya," ujar Asep.
Rojali (43), marbot Musala Al Hidayah di Kampung Jembatan IV, Desa Uripjaya, Babelan, Bekasi, sempat menelepon Babinkamtibmas.