Waspada Pencuri Menyamar Jadi Petugas PLN, Begini Aksinya Gasak Barang Berharga Senilai Rp 25 Juta
"Pelaku menggasak berbagai barang dengan nilai kerugian sekitar Rp 25 juta. Setelah itu pelaku pergi berpamitan kepada korban,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reskrim Jakarta Selatan membongkar sindikat pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas PLN.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus ini terbongkar setelah seorang warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan melaporkan kasus pencurian yang menimpanya pada 14 Juli lalu.
Ia menuturkan, saat kejadian pelaku datang mengaku sebagai pegawai PLN yang akan memperbaiki instalasi listrik.
Baca: Aksi Nekat Bocah SD Berhijab Ungkap Aksi Cabul Sopir Angkot
Pelaku pun makai baju mekanik listrik dan membawa sejumlah brosur tentang PLN, termasuk beberapa bukti pembayaran rekening listrik.
"Mereka juga bawa sejumlah peralatan semacam obeng dan taspen," kata Bismo saat merilis penangkapan pelaku di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Satu pelaku berpura-pura mengecek saluran listrik dan mencatat meteran listrik sambil mengajak bicara pembantu rumah tangga.
Pembantu rumah itu kemudian mengijinkan pelaku ke lantai dua rumah, tempat panel meteran berada.
Baca: Dua Batu Misterius Beraroma Mistis Di Kantor Sekolah, Ceritanya Buat Merinding
Penbantu runah tangga itu kemudian menunggui saat orang itu mengecek panel listrik.
Saat ia lengah, satu pelaku lainnya masuk ke sejumlah ruangan di dalam rumah dan mencari sejumlah barang berharga seperti laptop dan gadget.
"Pelaku menggasak berbagai barang dengan nilai kerugian sekitar Rp 25 juta. Setelah itu pelaku pergi berpamitan kepada korban," ungkapnya.
Sadar sejumlah barang miliknya hilang usai kedatangan dua orang itu.
Baca: Istri Minta Mampir Beli Es Kelapa Muda, Uang Pinjaman Rp 57 Juta Milik Anggota TNI Raib
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu, IPTU Falva Yoga selaku Kanit Resmob Satreskrim Jakarta Selatan mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya mendatangi lokasi untuk mencari petunjuk pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, pihaknya mengantongi identitas pelaku.
"Kami lakukan pengejaran dan menangkan pelaku bernama Jayadi di tempat tongkrongannya di daerah Bekasi Rabu kemarin. Sementara satu pelaku lain masih buron," imbuhnya.
Baca: Pria Ini Kepergok Congkel Kotak Amal Masjid
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Falva, pelaku baru sekali melakukan kejahatan modus penyamaran sebagai petugas PLN.
"Namun kami tidak percaya begitu saja karena pelaku punya catatan kriminal. Dia seorang residivis," imbuhnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Jaksel dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Bongkar Pencurian Bermodus Menyamar Jadi Petugas PLN