Baru Ketahuan saat Melapor, Pejabat Negara ini Ternyata Jadi Korban Gagal Umrah First Travel
Mereka mewakili 250 jemaah yang merasa tertipu perusahaan tersebut. Salah satunya pejabat negara ini.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Dengan membawa poster-poster yang isi tulisannya bermacam-macam, belasan orang mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/8). Mereka melaporkan biro perjalanan umrah, First Travel.
Mereka mewakili sekitar 250 jemaah yang merasa tertipu perusahaan tersebut.
Meski sudah membayar lunas biaya umrah, mereka tidak kunjung diberangkatkan juga.
Di antara mereka yang melapor ke Polda, tampak seorang jaksa yakni Pramana Syamsul Ikbar.
Pantauan Warta Kota, pelapor kebanyakan wanita.
Selain membawa poster, mereka juga membawa berkas barang bukti pembayaran umrah ke travel tersebut.
Para calon jemaah umrah yang batal berangkat itu pun mengacungkan dan mempertontonkan poster-poster bertulisan tuntutan mereka.
Di antaranya: "Pak Polisi Tolong Tangkap dan Adili Andika & Anisa Bos FT Jadi2an!!!', "First Travel Kembalikan Uang Kami Segera!!!".
"Ada 250 jemaah First Travel yang menjadi korban, ingin melaporkan First Travel. Terlapornya yaitu Andika Surachman dan Annisa Hasibuan (Direktur Utama First Travel dan istrinya --Red). Kebetulan saya sendiri juga jemaah, tapi kami tidak pakai lawyer," kata Pramana.
Ia mengaku juga menjadi korban dengan 19 anggota keluarganya.
Menurut Pramana, ada sekitar seribuan jemaah lagi yang turut melaporkan bersamanya.
"Total surat kuasa jemaah yang menguasakan ke saya ada 250 jemaah. Semua total keruginnya Rp 3,8 miliar. Dan sampai saat ini masih banyak berdatangan surat kuasa, sudah saya inventarisir ada seribuan, dan akan disusulkan ke PMJ," katanya yang merupakan jaksa di Kejaksaan Agung tersebut.
Menurut Pramana, selama ini, para jemaah tersebut seringkali dijadwalkan ulang keberangkatannya oleh First Travel.
Kejadian tersebut sudah sejak tahun 2015.