Di Rekening Cuma Ditemukan Rp 1,3 Juta, Polisi Lacak Aliran Dana Direktur First Travel
Pihaknya juga akan melakukan pendataan kepada para calon jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening First Travel, penyidik Bareskrim Polri hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta.
Polisi melakukan pendalaman dengan mencari aliran dana dari First Travel.
"Nanti kita lihat dalam suatu proses itu transaksinya kemana kemudian aliran-alirannya kemana dan kemudian kepada siapa saja dan itu adalah menjadi sebuah dari suatu proses ini," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Pihaknya juga akan melakukan pendataan kepada para calon jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci.
"Pihak kepolisian akan mendata. Data ini nanti menjadi sebuah bahan keterangan kepada proses penuntutan dan peradilan," jelas Martinus.
Martinus juga meminta para calon jemaah untuk yang belum didata untuk memberikan informasi kepada penyidik.
Baca: ICW Temukan 110 Kasus Korupsi Anggaran Desa Periode 2016-2017
"Jadi silahkan laporkan kepada pihak kepolisian, disamping kepolisian sendiri memiliki data tentang siapa saja korban yang ada," tambah Martinus.
Seperti diketahui, dari hasil penyidikan, Bareskrim memperkirakan First Travel telah meraup keuntungan mencapai Rp550 miliar.
Dana tersebut diduga berasal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan pada sekitar 35 ribu jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah lewat jasa agen sejak 2015.