Polisi Berikan Tips Beli Mobil Bekas Bukan Hasil 'Kanibal'
Polisi memberikan tips kepada masyarakat untuk terhindar dari mobil bekas 'kanibal' atau mobil dari hasil curian.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberikan tips kepada masyarakat untuk terhindar dari mobil bekas 'kanibal' atau mobil dari hasil curian.
Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus mengimbau, agar masyarakat yang berniat membeli mobil bekas untuk cermat dalam memilih mobil bekas.
"Jadi saran dari pihak kepolisian kepada calon pembeli sangat teliti dalam mengecek nomor rangka, nomor mesin dari mobil tersebut," ujar Antonius di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Pembeli mobil bekas diharapkan detail dalam melakukan pengecekan.
Hal itu, agar pembeli tak tertipu ratusan juta.
Sebab, komplotan 'kanibal' dengan modal Rp 15 juta, mereka membeli mobil dari hasil lelang, kemudian memindahkan nomor rangka, dan blok mesin ke mobil hasil curian.
"Dilihat, dibuka bagian rangka itu, jangan cuma digesek saja. Karena potongan seperti ini yang menentukan. Dengan potongan seperti ini, para calon konsumen bisa tertipu ratusan juta," kata Antonius.
Baca: Polisi Bekuk Komplotan Kanibal, Beli Mobil Lelang Rp 15 Juta Dijual Lagi Rp 200 Juta
Antonius meminta masyarakat aktif untuk melaporkan ke polisi. Terutama, bila dilihat ada kejanggalan pada bagian rangka mobil.
"Karena sebenarnya bisa dilihat di lempengan rangka yang menempel pada mobil yang dijual, ketika model kotak las-lasan sudah urungkan dan laporkan kepada pihak yang berwajib," kata Antonius.
Antonius mengatakan, terdapat delapan pelaku dari komplotan 'kanibal' mobil lelang dan curian. Empat yang telah ditangkap, yakni UTG (42) yang berperan sebagai penadah, SGT (38) berperan sebagai pencuri mobil, PPT (42) berperan sebagai pemutus GPS, dan HFF (38) yang berperan sebagai perbaiki kunci kontak.
Antonius menerangkan, empat pelaku lain masih dikejar polisi, yakni S alias K, R, U, dan LF. Polisi masih mendalami peran mereka.
Terkecuali LF, yang merupakan otak di balik kejahatan komplotan 'kanibal'.
Polisi menyita dua pucuk senjata api airsoft gun dengan merek Archer M84 323 Nomor 99MO1615 dan M9 Beretta USA Nomor KJ35569 dari tangan pelaku.
Kemudian, satu kaleng peluru gotri kaliber 6 milimeter, 15 mobil hasil curian, dan sejumlah peralatan pencurian mobil.
Polisi juga menemukan potongan nomor rangka, blok mesin, plat nomor, serta peralatan memotong nomor rangka kendaraan hasil kejahatan.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 KUHP tentang penadahan.