Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bulan Terakhir, Polres Banjar Tangkap 177 Orang dalam Kasus Narkoba

Suasana berbeda nampak terlihat di halaman ruangan Satresnarkoba Polres Banjar, Jumat (11/8/2017) siang.

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Suasana berbeda nampak terlihat di halaman ruangan Satresnarkoba Polres Banjar, Jumat (11/8/2017) siang.

Pasalnya sebanyak 33 tersangka yang tersandung kasus narkoba siang itu, mendadak dikumpulkan di halaman belakang Mapolres Banjar.

Menggunakan penutup wajah dan kondisi tangan diborgol, mereka juga dijaga ketat oleh aparat bersenjata lengkap siang itu.

Tidak hanya itu, persis di hadapan 33 tahanan tersebut juga sudah tersusun sekitar puluhan ribu barang bukti narkoba dari berbagai jenis.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, SH, Sik, MH menjelaskan adapun barang bukti tersebut merupakan hasil giat operasi Satresnarkoba Polres Banjar beserta polsek jajaran sepanjang dua bulan.

Pihaknya berhasil menyita sebanyak 87,46 gram sabu, 42.538 obat-obatan keras, 1.325 butir golongan IV, serta 22,5 butir ekstasi, yang keseluruhan berasal dari 177 tersangka.

"Namun saat ini yang masih tersisa menjalani proses hukum ada 33 tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Banjar, " jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut pria akrab disapa Nette Boy juga itu sempat mengutarakan keprihatinannya terhadap masih maraknya peredaran zenith di wilayah hukum Polres Banjar.

Pasalnya dari 177 kasus yang berhasil diungkap pihaknya, rata-rata didominasi pelaku pengedar pil koplo daftar G atau sebanyak 32.129 butir zenith selama dua bulan.

"Peredarannya sekarang tidak hanya di perkotaan saja melainkan juga sudah merambah masyarakat pedesaan sekalipun. Selain itu, rata-rata yang menjadi daya tarik masyarakat mengonsumsi narkoba ini, karena harganya yang murah dan mudah dicari. Maka dari itu, saya pun sangat prihatin atas ini," jelasnya.

Takdir bersama jajarannya berkomitmen tidak akan henti-hentinya menindak siapapun pelaku narkoba.

Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan elemen masyarakat bersinergi agar mencegah keberadaan narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Karena ini merupakan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama yang bila dibiarkan dapat menghancurkan generasi bangsa," jelas Nette Boy.

Adapun di sela press release Satresnarkoba Polres Banjar tersebut, Jumat siang itu, yang cukup menjadi perhatian yakni kehadiran seorang oknum Satpol PP Pemko Banjarmasin, Abdurrahman alias Aman, yang semula baru tertangkap lantaran tersandung sabu.

Mengenakan masker dan berkacamata hitam, Aman bahkan sempat menunjukkan serta mempraktekkan alat timbangan narkoba yang semula dimilikinya.

Kepada para awak media, Aman mengaku menggeluti bisnis tersebut sudah dua bulan dilakukannya. Ia terpaksa menjalankan lantaran ingin memperoleh penghasilan sampingan serta sabu guna dikonsumsi sendiri.

"Kalau keuntungan tergantung. Tapi biasanya saya hanya mengambil sedikit dari sabu yang saya jual untuk dipakai sendiri," ujar pria berusia 41 tahun tersebut.

Usai sekitar satu jam berada di luar sel tahanan, 33 tersangka tersebut kemudian kembali digiring menuju jeruji besi Mapolres Banjar.(Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas