Berawal Dari Taksi Online, Mahasiswi Ini Tergiur Jadi Model Lalu Diperas Sopir Karena Foto Syur
"Dia (SW) berupaya meyakinkan korban untuk mengenalkannya kepada seorang client berwarga negara Korea,"
Editor: Adi Suhendi
Namun sayang, panggilan untuk berpose menjadi model tak kunjung ada.
Baca: Anggotanya Peras Pengendara, Dirlantas Polda Metro Sebut Anak Buahnya Memang Ada yang Nakal
Pelaku malah mengancam korban pada 22 Agustus kemarin, akan menyebarkan foto - foto vulgarnya.
"Pelaku mengancam korban via WhatsApp akan menyebarkan foto vulgar tersebut kalau tidak mengirim uang. Pertama-tama, pelaku minta Rp 5 juta," kata Alexander.
Korban yang masih mahasiswi ini hanya sanggup memberikan Rp 1 juta.
Baca: Deodoran Hingga Botol Sampo, Ini Modus Pengunjung Selundupkan Sabu ke Dalam Penjara
Pelaku dan korban kemudian mengatur pertemuan di toko kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.
"Dari situ lah kami menangkap tersangka," ungkapnya.
Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengancaman.
"Hukumannya sembilan tahun kurungan penjara," kata Alexander.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Sopir Taksi Online Ancam Sebar Foto Syur Mahasiswi Dicokok Polisi Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.