Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertamina Mulai Sosialisasikan Larangan PNS di DKI Gunakan Elpiji Kemasan 3 Kg

“Dengan nilai pendapatan yang diperoleh saat ini, PNS di lingkungan Pemprov DKI sudah tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pertamina Mulai Sosialisasikan Larangan PNS di DKI Gunakan Elpiji Kemasan 3 Kg
HANDOUT
Kegiatan sosialisasi larangan penggunaan elpiji bersubsidi ke kalangan PNS di Aula Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (28/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mendistribusikan produk LPG bersubsidi lebih tepat sasaran lagi di berbagai daerah, PT Pertamina (Persero) mendapat dukungan penuh dari para kepala daerah di Indonesia.

Di DKI Jakarta misalnya, dukungan itu diwujudkan melalui terbitnya surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg.

Dalam surat edaran ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan produk LPG emasan 3 Kg bersubsidi.

Menindaklanjuti seruan ini, PT Pertamina (Persero) beserta Hiswana mulai menggelar kegiatan sosialisasi ke kalangan PNS. Salah satunya yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (28/8/2017).

Sekretaris Kecamatan Duren Sawit, Ibrahim memberikan sosialisasi langsung kepada PNS di lingkungan Kecamatan Duren Sawit dan perwakilan masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.

“Dengan nilai pendapatan yang diperoleh saat ini, PNS di lingkungan Pemprov DKI sudah tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Karena LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi dan diperuntukkan bagi warga dari kalangan tidak mampu atau yang berpenghasilan di bawah Rp 1.500.000,” sebut Ibrahim.

Program sosialisasi semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan peruntukkan produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina.

BERITA REKOMENDASI

Di kegiatan sosialisasi di Duren Sawit, tim Pertamina memberikan beberapa program promosi khusus, seperti potongan harga sampai dengan program trade-in tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas 5,5 Kg.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan Gubernur DKI Jakarta dan jajaran. Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk bersubsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku,” kata Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Rabu (30/8/2017).

Acara sosialisasi semacam ini menurut rencana akan dilaksanakan hingga tingkat Kelurahan dengan diselipkan pula penyampaian tips aman penggunaan LPG. Misalnya, ruangan dapur harus cukup ventilasi, selang atau regulator yang perlu diganti secara berkala, dan faktor penting lainnya yang wajib dipahami masyarakat.

Khusus produk LPG Non-Subsidi, Pertamina menyediakan layanan pesan antar khusus untuk produk Bright Gas. Pemesanan Bright Gas bisa melalui nomor 1-500-000 (Pertamina Contact Center), Bright Gas akan langsung meluncur ke rumah para konsumen. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas