Kecelakaan yang Menimpa Mobil Toyota Kijang di Tol Cipali Dipicu Insiden Pecah Ban
Menurut keterangan pihak Jasa Raharja, kronologis kejadian bermula ketika kendaraan Minibus Kijang Grand No Pol B 1004 EMR datang dari arah Cirebon
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan, kecelakaan fatal yang menimpa mobil Toyota Kijang dan Daihatsu Xenia di ruas jalan tol Cipali dipicu oleh insiden pecah ban.
Kecelakaan itu terjadi Jumat (1/9), sekitar pukul 22.23 WIB di Jalan Tol Cipali KM 132-500 A Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Saat kejadian, mobil Toyota Kijang yang dikemudikan Sabar Harianto mengalami pecah ban belakang kanan.
Pengemudi Kijang tidak dapat mengendalikan kendaraannya ketika bannya pecah. "Sebelum ban mobil pecah, kendaraan diketahui melaju dengan kecepatan tinggi," kata Yusri.
Kondisi kendaraan sebelum terjadi kecelakaan dalam keadaan baik dan laik jalan. Yusri Yunus juga menambahkan, kondisi jalan rata dan beraspal, dan tidak ada hujan pada saat kejadian.
Santunan
Pada Sabtu kemarin petugas Jasa Raharja proaktif mendatangi TKP dan rumah ahli waris korban kecelakaan untuk mendata nama ahli waris atau keluarga korban yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja.
"Seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin dan diberikan santunan oleh Jasa Raharja," tegas Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat, Ery Martajaya dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi Tribunnews.com.
Baca: Cerita Korban Kecelakaan Tol Cipali, Mereka Hampir Bersamaan Terpental Keluar Mobil
Kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah Minibus Kijang Grand No Pol B 1004 EMR yang dikemudikan Sabar Harianto dan kendaraan minibus Daihatsu Xenia No Pol B 1711 UOZ yang dikemudikan Imam Sugianto (33), TNI AL yang beralamat di Jalan Mangga 1 Rt. 001/003 Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara.
Baca: Guru SDN di Pademangan Timur Ini Kehilangan Nyawa 3 Anaknya, Jadi Korban Laka di Tol Cipali
Menurut keterangan pihak Jasa Raharja, kronologis kejadian bermula ketika kendaraan Minibus Kijang Grand No Pol B 1004 EMR datang dari arah Cirebon ke Jakarta.
Mobil itu membawa 9 orang penumpang dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Diduga pecah ban belakang sebelah kanan, minibus kemudian oleng ke kanan melewati parit atau median pembatas jalan.
Minibus kemudian masuk jalur arah berlawanan hingga terjadi tabrakan dengan samping kanan kendaraan Minibus Daihatsu Xenia No Pol B 1711 UOZ datang dari arah berlawanan dikemudikan oleh Imam Sugianto.
Saat itu mobil Imam membawa membawa penumpang seorang ibu rumah tangga bernama Endah Sayekti (33).
Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan 5 lainnya luka ringan. Sementara kerugian Materi diperkirakan Rp 15 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.