Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Pengendara Motor Kecewa, Djarot: Banyak Opsi yang Dipertimbangkan

Ia mengatakan belum memperoleh kajian serta presentasi secara lengkap dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terkait kebijakan tersebut.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Banyak Pengendara Motor Kecewa, Djarot: Banyak Opsi yang Dipertimbangkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/8/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan akan melakukan uji coba selama 30 hari pada 11 atau 12 september mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait kekecewaan pengendara motor atas kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk roda dua.

Ia mengatakan belum memperoleh kajian serta presentasi secara lengkap dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terkait kebijakan tersebut.

"Dinas Perhubungan belum memberikan kajian dan presentasi kepada saya secara lengkap ya," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Ia pun menjelaskan kebijakan tersebut memang tidak bisa begitu saja diterapkan tanpa adanya pertimbangan.

Mantan Wali Kota Blitar itu kemudian mengaku saat program tersebut baru diajukan kepada pihaknya, ia meminta pada Dirlantas Polda Metro dan Dishub DKI untuk terlebih dahulu melakukan pengujian.

"Tentunya kan tidak bisa buru-buru langsung (diterapkan), waktu pertama kali ketemu Dirlantas dan Dinas Perhubungan mengajukan itu, saya bilang dicek dulu," jelas Djarot.

Berita Rekomendasi

Djarot menyebut kebijakan tersebut tentunya sangat memperhatikan dan mempertimbangkan sejumlah opsi.

"Kemudian diperhitungkan secara matang, karena banyak opsi yang bisa dipertimbangkan," kata Djarot.

Sebelumnya, uji coba kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk kendaraan roda dua rencananya akan dilakukan mulai 12 September 2017.

Uji coba tersebut nantinya akan diterapkan selama satu bulan.

Perluasan yang sebelumnya hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalam MH Thamrin tersebut, nantinya akan diterapkan mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas