Djarot Anggap DKI Telah Berikan Subsidi Maksimal Bagi Penghuni Rusun
Selama ini Pemprov DKI telah memberikan fasilitas berupa pelayanan subsidi pendidikan hingga kesehatan kepada mereka.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan secara tegas alasan para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) menunggak uang sewa tidak bisa dikaitkan dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Ia menjelaskan selama ini Pemprov DKI telah memberikan fasilitas berupa pelayanan subsidi pendidikan hingga kesehatan kepada mereka.
Namun jika para penghuni rusun menganggap pihaknya tidak memberikan pelayanan yang maksimal, menurutnya, itu tergantung kepada mereka yang merasakan secara langsung.
"Kalau dianggap bahwa kami tidak memberikan pelayanan kepada mereka seperti ini, yang merasakan itu kan mereka," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu kemudian menyebutkan selama ini Pemprov DKI telah memberikan subsidi kepada para penghuni rusun.
Subsidi tersebut diberikan dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), sejumlah unit feeder bus untuk kebutuhan transportasi mereka, serta subsidi kebutuhan pokok.
"Termasuk (subsidi) sekolah anak-anaknya, termasuk beberapa unit kami berikan feeder bus (untuk transportasi mereka)," kata Djarot.
Lebih lanjut politisi Partai PDI Perjuangan itu kemudian menegaskan, jika mereka menggunakan alasan lokasi mereka bekerja jauh dari hunian, tentunya ia menilai masih banyak warga yang memiliki lokasi kerja dan tempat tinggal yang jaraknya lebih jauh.
"Kalau alasannya pekerjaannya itu jauh dari tempat lokasi, banyak warga Jakarta yang rumahnya di Bekasi yang bekerja di Jakarta, rumahnya (juga ada) yang di Depok, Tangerang, ya nggak," tegas Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.