DPRD DKI: Kajian Larangan Sepeda Motor Melintas Harus Jelas, Kalau Rugikan Masyarakat Kami Tolak
"Ya kajiannya harus jelas juga kan, sebenarnya efek negatifnya sama positifnya lebih banyak mana?"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Abdul Azis mengatakan kajian terkait rencana diterapkannya uji coba perluasan kawasan larangan melintas bagi kendaraan roda dua harus dipaparkan secara jelas.
Hal tersebut untuk melihat sejauh mana dampak positif dan negatif yang dihasilkan dari uji coba tersebut.
"Ya kajiannya harus jelas juga kan, sebenarnya efek negatifnya sama positifnya lebih banyak mana?" ujar Azis, saat dihubungi Tribunnews, Senin (4/9/2017).
Baca: 4 Pencopet Pura-pura Joget Saat Konser Musik, Sekali Beraksi Bisa Gasak 10 Ponsel
Azis menambahkan, jika uji coba tersebut ternyata bermanfaat bagi masyarakat, tentunya ia menyetujui diberlakukannya kebijakan itu.
Namun, jika menghasilkan hal yang merugikan masyarakat, pihaknya akan menolak pemberlakuan kebijakan tersebut.
"Tetapi kalau itu tidak ngefek, kebijakan itu merugikan masyarakat, maka kami menolak," kata Azis.
Baca: Laporan Aris Budiman Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Mantan Penyidik KPK
Lebih lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar Pemerintah Provinsi DKI tidak hanya melakukan pelarangan.
Namun, memberikan opsi alternatif sehingga masyarakat tidak dirugikan.
"Saya pikir pemerintah tidak bisa sewenang-wenang gitu dong membatasi kendaraan, tapi kan harus ada (opsi) alternatif," kata Azis.
Sebelumnya, uji coba kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk kendaraan roda dua rencananya akan dilakukan mulai 12 September 2017.
Uji coba tersebut nantinya akan diterapkan selama satu bulan.
Perluasan yang sebelumnya hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalam MH Thamrin tersebut, nantinya akan diterapkan mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.