Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Jakarta: Pelarangan Sepeda Motor, Kebijakan Tak Sesuai Nalar

Selain karena alasan yang tak sesuai nalar, Alghiffari menyebut tidak ada kajian komprehensif mengenai kebijakan itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LBH Jakarta: Pelarangan Sepeda Motor, Kebijakan Tak Sesuai Nalar
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishubkominfo Riau, Sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas diatas Fly Over, Senin (3/10/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, beberapa studi menyebut kebijakan perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tidak dapat mengatasi kemacetan.

"Ini (perluasan larangan sepeda motor) bukanlah kebijakan yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Alghiffari di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Perluasan larangan sepeda motor, lanjut Alghiffari, juga tidak sesuai nalar. Sebab, sepeda motor bukanlah penyebab kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata dia.

Baca: Menhub Bantah Diskiriminatif Larangan Sepeda Motor di Beberapa Ruas Jalan Jakarta

LBH Jakarta merupakan salah satu pihak yang menolak perluasan larangan sepeda motor di Ibu Kota.

Selain karena alasan yang tak sesuai nalar, Alghiffari menyebut tidak ada kajian komprehensif mengenai kebijakan itu.

Berita Rekomendasi

"Kami memprotes kebijakan ini karena kami tidak menemukan ada analisis ataupun kajian komprehensif mengenai kebijakan tersebut. Ini kebijakan tanda dasar," ucap Alghiffari.

Sementara, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman meminta Pemprov DKI Jakarta tak menyalahkan sepeda motor sebagai penyebab kemacetan di Jakarta.

Menurut Taufiqurrahman, penyebab kemacetan di Jakarta bukan karena banyaknya jumlah sepeda motor di Ibu Kota.

"Kalau dia bilang supaya enggak macet, janganlah yang jadi biang kemacetan ini disalahin pengguna motor. Kajiannya belum ada," ujar Taufiqurrahman saat ditemui terpisah di Kantor LBH Jakarta.

Taufiqurrahman menyampaikan, perluasan larangan sepeda motor bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.

Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, kata dia, persoalan yang menjadi penyebab kemacetan harus dilihat secara menyeluruh.

"Misalnya berapa jumlah ruas jalan, berapa penambahan kendaraan bermotor itu sendiri setiap hari setiap bulannya, kemudian bagaimana efektivitas transportasi massal yang ada hari ini. Itu semua kan tidak bisa dilihat secara terpisah," kata dia.

Penulis: Nursita Sari
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: LBH Jakarta: Pelarangan Sepeda Motor, Kebijakan Tak Sesuai Nalar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas