Menteri PUPR Tanggung Jawab Jalan Macet Akibat Proyek
Basuki memaparkan Kementerian PUPR sudah menyiapkan beberapa solusi untuk mengurangi volume kemacetan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat banyak keluhan dari warga terkait pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated). Pasalnya proyek tersebut setiap hari membuat kemacetan akibat penyempitan jalan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku siap bertanggung jawab akibat kemacetan yang diakibatkan proyek tol Jakarta-Cikampek II. Menurut Basuki tidak etis jika ada kemacetan tapi tidak segera ditanggulangi.
"Saya lebih bisa mempertanggungjawabkan kemacetan itu kalau ada pembangunan. Tapi lebih tidak etis kalau macet tapi kita diam saja," ujar Basuki di gedung BPPT, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Basuki memaparkan Kementerian PUPR sudah menyiapkan beberapa solusi untuk mengurangi volume kemacetan di jalan. Salah satunya memperlebar arteri di Parung Barat.
"Arteri yang dulunya jadi jalan inspeksi Parung Barat akan kita perlebar," kata Basuki.
Selain itu Kementerian PUPR menegaskan tidak mengurangi jalur jalan. Sehingga kapasitas jalan tetap bisa menampung volume kendaraan.
"Saya sudah melebarkan, jalurnya tetap, kita tidak mengurangi jalur," papar Basuki.
Untuk diketahui Jalan Tol Jakarta-Cikampek II bakal dibangun sepanjang 64 km di sisi Selatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting. Jalan bebas hambatan dengan investasi Rp 13,38 triliun akan melewati Provinsi Jawa Barat dengan wilayah Kabupaten/Kota Bekasi, Bogor, Karawang dan Purwakarta.
Pembangunan jalan tol Jakarta – Cikampek II terdiri dari sembilan seksi yaitu Seksi Cikunir-Bekasi Barat (2,99 kilometer), Seksi Bekasi Barat-Bekasi Timur (3,63 kilometer), Seksi Bekasi Timur-Tambun (4,34 kilometer), Seksi Tambun-Cibitung (3,30 kilometer), Seksi Cibitung-Cikarang Utama (4,46 kilometer). Kemudian Seksi Cikarang Utama-Cikarang Barat (2,72 kilometer), dan Seksi Cikarang Barat-Cibatu (3,16 kilometer), seksi Cibatu-Cikarang Timur (2,45 kilometer), dan seksi Cikarang Timur-Karawang Barat (9,79 kilometer).