Jamaah Umroh Korban Azizi Travel Diperiksa Penyidik Bareskrim Hari ini
Jamaah biro perjalanan umroh Azizi Tour and Travel hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamaah biro perjalanan umroh Azizi Tour and Travel hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, (6/9/2017).
"Kami hari ini disuruh datang ke Bareskrim untuk di-BAP dari semua daerah balik lagi ke Jakarta," jelas Vera saat dihubungi.
Vera mengungkapkan bahwa dirinya datang bersama para perwakilan jamaah di seluruh daerah.
"Kami para perwakilan dari daerah semua," tambah Vera.
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu, agen umrah yang mewakili dua ribu jemaah umrah meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, PT Azizi Tour and Travel.
PT Azizi Tour and Travel sudah melaporkan biro perjalanan umrah ini sejak Februari 2017.
Dalam laporan tersebut, para agen mengkuasakan ke seorang korban bernama Asep.
Dalam kasus ini, dalam paket jasa umrah PT Azizi yang ditawarkan ke jemaah dengan biaya standar, bukan seperti First Travel.
Terkait jumlah kerugian, ia menjelaskan para agen ini mengalami kerugian sebesar Rp 40 miliar.
Perwakilan agen telah melakukannya dengan menghubungi pemilik PT Azizi.
Bahkan para agen sudah menyambangi kantor PT Azizi yang berada di Medan, Sumatera Utara maupun kantor cabang lainnya di Bekasi dan Jakarta.