Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot Tanggapi Romo Magnis terkait Perluasan Pembatasan Motor

Kebijakan itu tidak boleh dilakukan secara drastis dengan menerapkan secara total sejak aktifitas kerja di Jakarta dimulai hingga selesai.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Djarot Tanggapi Romo Magnis terkait Perluasan Pembatasan Motor
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pernyataan Guru Besar Emiritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, yang meminta wacana perluasan kawasan larangan melintas kendaraan roda dua harus dibatalkan, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat angkat bicara.

Ia memaklumi apa yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Romo Magnis itu.

Djarot juga mengaku bahwa dirinya senang mengendarai motor.

"Begini, saya menghargai pendapatnya pak Magnis, saya ingat bahwa saya juga suka naik motor ya," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Oleh karena itu ia telah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk melakukan pengkajian secara matang terhadap kebijakan tersebut.

"Makanya saya bilang kepada Dishub (DKI), untuk (uji coba) benar-benar dikaji matang," jelas Djarot.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kebijakan itu tidak boleh dilakukan secara drastis dengan menerapkan secara total sejak aktifitas kerja di Jakarta dimulai hingga selesai.

"Tidak boleh kebijakan itu drastis, itu kan mau drastis ya perluasannya, maunya drastis (diberlakukan), kalau drastis ya nggak boleh," tegas Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu menganggap penerapan secara drastis itu bisa mempersulit pekerjaan para pengendara roda dua yang memiliki kantor dekat dengan wilayah penerapan kebijakan tersebut.

"Drastis itu artinya mereka mengajukan dari jam 6 pagi sampai 10 malam, itu akan menjadikan para pengendara motor yang memang punya pekerjaan sekitar situ menjadi susah," kata Djarot.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut menuturkan dirinya hari ini telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Andri Yansyah untuk mengetahui kajian dari wacana penerapan tersebut.

Ia menilai ada banyak opsi yang bisa digunakan dalam penerapan itu.

"Makanya ada banyak opsi saya sampaikan, dan Dishub hari ini saya panggil, kajiannya seperti apa," pungkas Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas