Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Husni Dibunuh Setelah Pulang Usai Menjadi Imam Shalat di Mushala

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan informasi bahwa tersangka Zulkifli adalah pihak pertama yang masuk ke rumah.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Husni Dibunuh Setelah Pulang Usai Menjadi Imam Shalat di Mushala
KOMPAS.com/Iqbal Fahmi
Tim Inafis Polres Purbalingga Melakukan otopsi kedua mayat suami istri di Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal, RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (11/9/2017) 

Hal demikian dibuktikan dengan persiapan para tersangka membawa lakban, sarung tangan, penutup muka dan dua potong besi. Para pelaku ke rumah korban menggunakan sepeda motor.

Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan informasi bahwa tersangka Zulkifli adalah pihak pertama yang masuk ke rumah.

Dia masuk ke rumah untuk alasan meminjam uang kepada korban Zakiyah, namun tidak diberi.

Zulkifli kemudian membunuh wanita itu. Beberapa saat kemudian suami korban, Husni pulang setelah menjadi imam shalat di mushala. Ketika masuk rumah, Husni kemudian dibunuh juga.

"Kedua korban lalu dibungkus dengan bedcover, lalu dimasukkan ke mobil korban," katanya.

Sebelum keluar, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban. Jasad korban kemudian dibuang di sungai di Purbalingga. Adapun barang berharga sebagian dijual ke penadah.

Sejumlah barang bukti diamankan antara lain satu mobil Toyota Altis warna silver, uang tunai Rp 100 juta, dan 15 jam tangan berbagai merek.

Berita Rekomendasi

Selain itu, polisi menyita tiga kamera, sejumlah sertifikat tanah, enam buku tabungan, beberapa lembar cek, 7 unit telepon genggam, 4 BPKB dan 2 buah cincin.(Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:Kronologi Pembunuhan Suami Istri Pengusaha Garmen di Benhil Jakarta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas