Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Bos Garmen dan Istrinya, Perencanaannya di Tangerang Hingga Mayat Dibuang

Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap bos garmen bersama istrinya diketahui dilakukan mantan karyawannya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pembunuhan Bos Garmen dan Istrinya, Perencanaannya di Tangerang Hingga Mayat Dibuang
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Pasutri Dibantai Seusai Salat Maghrib, Mayat Dibawa Keliling Naik Mobil. Gelar perkara di RS Bhayangkara di Kota Semarang, Rabu 13 September 2017 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap bos garmen bersama istrinya diketahui dilakukan mantan karyawannya.

Ahmad Zulkifli, mantan sopir korban melakukan perampokan disertai pembunuhan karena merasa sakit hati.

Baca: Fakta Terbaru Di Balik Pembunuhan Bos Garmen, Seorang Pelakunya Mantan Sopirnya

Ia merencanakan perampokan disertai pembunuhan terhadap majikannya, yang merupakan pasangan suami istri, yakni Husni Zakarsih (57) dan Zakiyah Husni (52) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tangerang.

Ia melakukan perbuatan keji tersebut bersama Engkus Kuswara (33) dan Sutarto (46).

Zulkifli yang telah bekerja sebagai sopir selama 20 tahun merasa sakit hati dengan sikap majikannya.

Berita Rekomendasi

"Mereka melakukan hal ini, karena sakit hati. 20 tahun bekerja perlakuan terhadap mereka kurang baik," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

Zulkifli bersama dua rekannya merencanakan pembunuhan pada Minggu (10/9/2017) sore.

Baca: Berniat Kabur, Seorang Pembunuh Pasangan Suami Istri Pengusaha Garmen Ditembak Polisi

Dua sepeda motor disiapkan, termasuk selotip, tali, sarung tangan, dan penutup muka.

Setelah peralatan dianggap lengkap, para pelaku langsung berangkat ke rumah Husni dan Zakiyah di Jalan Pengairan No 21 RT 11 RW 6 Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Langsung mendatangi rumah korban. Ketika itu istri korban membuka pintu langsung dianiyaya hingga meninggal dunia," ujar Nico.

Setelah menewaskan Zakiyah, ketiga pelaku menunggu kedatangan sang suami.

Baca: Inilah Sosok Karyawan yang Membunuh Pasutri Pengusaha Garmen

Berselang 20 menit, Husni tiba setelah melaksanakan salat.

"Seketika itu juga diniyaya. Dimungkinkan pada saat itu meninggal," ujar Nico.

Para pelaku langsung bergegas mengambil barang berharga milik korban seperti 15 jam tangan, emas, laptop, serta beberapa rekening bank.

Kedua jasad dimasukkan ke dalam Mobil Altis milik korban.

Mereka langsung melarikan diri.

Niat buruk korban tak berhenti sampai di situ.

Ketiganya ingin membawa jasad ke rumah korban yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah.

Namun, di tengah jalan berubah pikiran.

Baca: Pembunuh Pasutri Bos Garmen Ingin Membuang Mayat Mereka di Depan Rumah di Pekalongan

Beralih tujuan ke Sungai Klawing, Desa Plumbungan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, untuk membuang jasad korban ke sungai.

Setelah membuang jasad korban, para pelaku asik berpesta di sebuah hotel di kawasan Grobogan, Jawa Tengah.

Polisi pun melakukan penangkapan.

Zulkifli terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukan sisa hasil rampokan.

"Satu sopir saat mencari emas dia memberikan perlawanan kami berikan tindakan tegas dan dibawa ke Rumah Sakit hingga meninggal," ujar Nico.

Sementara itu, dari tangan dua tersangka lainnya, Engkus dan Sutarto, polisi menyita beberapa barang bukti.

Berupa uang tunai senilai Rp 120 juta, ponsel genggam, laptop, dan buku tabungan.

"Dua tersangka sudah kami sita uang Rp120 juta hasil penjualan emas. Ada beberapa emas yang dijual, ada laptop, handpone dan buku tabungan yang kami ambil," ujar Nico.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dengan ancaman hukuman mati," ujar Nico

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas