Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Mengejutkan Tersangka, Ternyata ini Alasan Bunuh Pasutri Bos Garmen

Mereka dibekuk polisi ketika sedang berpesta minuman keras dan berkaraoke di sebuah hotel wilayah Grobogan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pengakuan Mengejutkan Tersangka, Ternyata ini Alasan Bunuh Pasutri Bos Garmen
TRIBUN JATENG
Polisi menangkap tiga terduga pelaku pasutri pengusaha garmen. Merek adalah Ahmad Zulkifi dan Enkus Kuswara (keduanya warga Ciamis), dan Sutarto (46) warga Grobogan. 

TRIBUNNEWS.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga orang tersangka pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53) berhasil ditangkap.

Mereka dibekuk polisi ketika sedang berpesta minuman keras dan berkaraoke di sebuah hotel wilayah Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/9) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Ketiganya yakni Ahmad Zulkifli (38), Engkus Kuswara (33), dan Sutarto (46), kemudian digelandang ke Mapolres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: Kecintaan Pada Dunia Olahraga Membuat Model Ini Punya Tubuh Seksi

Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

"Dia (para tersangka) ditangkap di sebuah hotel di Grobogan, sedang foya-foya, karaoke," ungkap Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9).

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.

Nico juga menyebutkan jika para tersangka ditangkap ketika dalam pelarian ke kampung halaman pasca merampok dan membuang jenazah korban ke Sungai Klawing, Plumbungan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin (11/9).

Baca: Puluhan Pekerja Asing Ditangkap di Kebun Stroberi di Perth

"Ditangkap waktu melarikan diri di Grobogan, Jateng. Masih lidik," kata Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/9).

Kerja puluhan tahun

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Ahmad Zulkifli adalah mantan sopir korban yang di-PHK oleh Husni.

"Mantan sopir yang diberhentikan," kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Kecurigaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban terbukti.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas