Lagi Asyik Pacaran Ditodong Celurit, Yogi Harus Rela Motornya "Melayang"
Peristiwa tersebut berlangsung di pinggir Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, 31 Juli 2107.
Editor: Ferdinand Waskita
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Para tersangka perampas motor sejoli di pinggir Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada 31 Juli 2107.
Sejumlah barang bukti lainnya di antaranya sebilah celurit, pisau, STNK sepeda motor milik korban, serta pakaian dan sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.
"Korban menglami kerugian hingga delapan juta rupiah, sementara kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," papar Harley.(Andika Panduwinata)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Sejoli Ditodong Celurit saat Asyik Pacaran, Motornya Dijual Pelaku Seharga Rp 1,5 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.