Perampok Nasabah Bank di Bekasi Diduga Penjahat Kambuhan
Polisi menduga, pelaku merupakan pemain lama dan telah melakukan pengintaian terhadap korban.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi masih memburu empat perampok bergolok yang menggasak uang Rp 85 juta milik perusahaan, Ari Candra (29) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/9/2017) pagi.
Polisi menduga, pelaku merupakan pemain lama dan telah melakukan pengintaian terhadap korban.
"Pelakunya masih lidik (penyelidikan)," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito pada Selasa (19/9/2017).
Rizal mengatakan, polisi belum bisa berkomentar banyak terkait kasus perampokan ini.
Soalnya belum terungkap dan polisi masih menggali keterangan korban dan saksi di lapangan.
Namun kuat dugaan, sebelum beraksi mereka saling berbagi tugas.
Ada yang mengintai calon korban dengan berpura-pura menjadi nasabah bank.
Sementara pelaku lainnya bersiaga di luar bank guna menunggu korban di tengah jalan. Saat situasi sepi, para tersangka langsung beraksi dengan memepet korban.
"Apabila ditangkap pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.