Polisi Masih Selidiki Penyebar Pesan Berantai untuk Kepung Kantor YLBHI
Polisi mendapatkan informasi awal mengenai pengirim pertama pesan berantai tersebut, yakni Rahmat Himran.
Editor: Sanusi
Berita Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: Polisi Cari Penyebar 'Broadcast' untuk Kepung Kantor YLBHI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah menelusuri kebenaran pesan berantai atau broadcast yang tersebar di media sosial mengenai ajakan mengepung Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI), di Jakarta Pusat.
Polisi mendapatkan informasi awal mengenai pengirim pertama pesan berantai tersebut, yakni Rahmat Himran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini sedang memastikan kebenaran pengirim pesan berantai tersebut.
"Kami masih cek yang di-broadcast apakah benar dia (Rahmat) atau orang lain, masih kami cari klarifikasi apakah benar. Kalau misal benar pun, dia menerima broadcast itu nomor berapa, apa dia yang buat, kan kami perlu lihat apakah dari orang juga, perlu cari info itu," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017).
Argo melanjutkan, penyidik masih berusaha mengklarifikasinya kepada Rahmat. Namun, penyidik sejauh ini belum mengetahui keberadaan Rahmat.
"Makanya kami selidiki keberadaannya di mana, apa benar dia yang lakukan," ucap Argo.
Menurut Argo, penyidik telah mencoba menghubungi nomor yang disertakan dalam pesan berantai tersebut. Namun, nomor itu tidak aktif.
"Sudah enggak aktif ya (nomor teleponnya)," kata Argo.
Sekelompok orang mengepung Kantor YLBHI diduga setelah mendapatkan pesan berantai mengenai diskusi yang disebut terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kantor YLBHI, Minggu (17/9/2017) malam.
Pengepungan yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan itu terjadi pada Minggu malam hingga Senin dini hari.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Polisi Cari Penyebar Pesan Berantai Ajakan Kepung Kantor YLBHI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.