Keji! Begini Cara 'Mengerikan' Driver Ojek Online Habisi Nyawa Dini Oktaviani di Apartemen
Proses otopsi dilakukan terhadap jenazah Dini Oktaviani, fakta 'mengerikan' ini terungkap!
Editor: Rendy Sadikin
"Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp 2,3 juta, beberapa (kartu) ATM, dan dua buah handphone, serta pakaian yang digunakan tersangka ketika melakukan pembunuhan," tambahnya.
Ojek online
Peri (27), pelaku pembunuhan Dini, diketahui sudah lama berprofesi sebagai ojek online.
"Peri udah lama jadi ojek online, udah dari zaman ramai-ramainya ojek online," kata Pace (32), salah seorang rekan pelaku sesama pengemudi ojek online saat berada di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (21/9).
Sebelum tercatat sebagai pengemudi Grab, Peri pernah menjadi ojek online dibawah Go-Jek. Namun hal itu tidak berlangsung lama karena perilaku yang bersangkutan.
"Dia pindah dari Go-Jek ke Grab karena pernah di-suspend. Dulu itu dia pernah melakukan order fiktif," sambung Pace.
Baca: Kemenkes Diminta Telusuri Kasus Ibu Gendong Jenazah Bayi dengan Menaiki Angkot
Selama bekerja sebagai pengemudi ojek online, Peri tidak pernah mangkal di dekat rumahnya.
Padahal di dekat rumahnya ada beberapa pengemudi ojek online yang berkumpul bersama.
Meski demikian, Peri juga pernah membuka usaha sendiri di rumahnya di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.
Hanya saja usaha tersebut tidak berlangsung lama. "Dulu itu dia pernah buka warung kelontong di depan rumah, pernah dagang pulsa juga," sambungnya.
Kos dekat pelaku
Korban Dini ternyata pernah kos tidak jauh dari kediaman Peri (27), sang pelaku pembunuhan.
Kosan korban hanya berjarak 20 meter dari rumah pelaku. Hanya saja Dini sudah lama pindah dari kosan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.