Pengemudi Ojek Online Mengaku Bunuh SPG Cantik di Apartemen Sunter Karena Utang
PS alias Peri Sugianto (27) mengaku membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (27) karena terlilit utang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PS alias Peri Sugianto (27) mengaku membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (27) karena terlilit utang.
Pengemudi ojek online ini pun kalap ketika melihat barang-barang milik korban saat berada di dalam apartemennya.
"Dari pengakuan tersangka, murni spontan membunuh korban karena ingin mengambil hartanya. Tersangka kepepet nggak punya uang, punya utang dan melihat ada HP (handphone) dan perhiasan korban langsung khilaf," kata AKBP Didik Sugiarto, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti satu unit TV Lcd 24 inci, satu hp iPhone 7, satu jam tangan merek Alexander Christie, saty hp Oppo, satu merek Asus, dan uang tunai Rp 2,3 juta, dan beberapa ATM.
"Pelaku mengaku punya utang sangat banyak. Tapi dia belum menyebut berapa banyak. Sedangkan hasil curiannya berupa perhiasan Rp 9 juta," katanya.
Baca: SPG Cantik yang Dibunuh Tukang Ojek Online di Pluit Diketahui Sering Diantar ke Rumah
Namun, dari Rp 9 juta, pelaku membelikan motor dengan harga Rp 6 juta.
Seperti diketahui, Dini ditemukan tewas di dalam Apartemen Laguna tower B cokelat, lantai 21 no 19, Pluit, Jakarta Utara, 13 September 2017 lalu.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku, Peri Sugianto, di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2017) pukul 06.30.
Pelaku ditangkap saat berada di atas sepeda motornya, Honda Kharisma B 6584 UIW.
Pelaku merupakan seorang ojek online.
Penulis: Mohamad Yusuf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.