Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 4 Tersangka Duel Ala Gladiator SMA Budi Mulia Bogor

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa BV merupakan pelaku utama yang menewaskan putra dari pasangan Maria Agnes dan Raharjo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tangkap 4 Tersangka Duel Ala Gladiator SMA Budi Mulia Bogor
Tribun Bogor
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Achmad Choerudin saat menjemput BF salah satu pelaku duel ala gladiator yang menewaskan Hilarius, pelajar SMA Budi Mulia. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka kasus duel 'gladiator' yang menewaskan siswa SMA Budi Mulia Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo.

Keempat tersangka yang diantara berinisial BV, HK, MS, dan TB ditangkap di tempat berbeda, pada Rabu (20/9/2017) kemarin.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna menuturkan, dua dari empat tersangka ditangkap di luar Kota Bogor.

Baca: Ini Nama-nama Taruna Akpol Yang Pukuli Juniornya Hingga Tewas

Baca: Pesan Terakhir TJN Kepada Istri Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Jasad Seorang Wanita

"BV ditangkap di Yogjakarta dan MS di Bandung, sementara dua lainnya ditangkap di Wilayah Bogor," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (21/9/2017).

Ulung melanjutkan, tidak ada perlawan apapun yang dilakukan tersangka ketika penangkapan.

BERITA TERKAIT

"Tidak ada perlawanan, sebelumnya kami mendapat informasi keberadaan tersangka dari beberapa saksi," katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa BV merupakan pelaku utama yang menewaskan putra dari pasangan Maria Agnes dan Raharjo.

"Kalau HK dan TB berperan menyuruh BV melakukan kekerasan, sedangkan MS berperan sebagai wasit atau membiarkan kekerasan itu terjadi," jelasnya.

Atas kesalahannya, keempat tersang terjerat Pasa 80 jo 76c Undang-undang (UU) nomor 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Karena masih di bawah umur maka kami mengikuti UU perlindungan anak," jelasnya.

Ulung menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakuan upaya pengembangan kasus tersebut.

"Yang belum tertangkap sementara ini ada dua, yakni PR dan TT, keduanya berperan menyuruh atau menunjuk," tandasnya. (Mohamad Afkar Sarvika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas