Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Senonoh! Inilah Gambar Koin Mahar Lelang Keperawanan di Situs Nikah Siri

Dalam penelusuran Warta Kota, koin mahar yang dipampang Aris Wahyudi di situs terlihat senonoh.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tak Senonoh! Inilah Gambar Koin Mahar Lelang Keperawanan di Situs Nikah Siri
World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menciduk Aris Wahyudi (49) warga Jatiasih, Kota Bekasi yang membuat situs lelang perawan dan perjaka lewat www.nikahsirri.com pada Minggu (24/9) dini hari.

Polisi menjerat bapak tiga anak ini dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dia juga disangkakan dengan Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam penelusuran Warta Kota, koin mahar yang dipampang Aris di situs terlihat senonoh.

Koin mahar yang dipampang Aris berwarna emas di bagian pinggir dan perak di bagian tengah.

Baca: 4 Bulan Kehamilan, Jenny Cortez Minta Doa dari Anak Yatim Piatu

Tampak seorang pria sedang bersenggama dengan wanita dalam posisi G-Whiz.

BERITA REKOMENDASI

Alat kelamin pria dan wanita itu tidak terlihat karena tertutup paha dan lengan mereka.

Namun, kedua payudara sang wanita terlihat jelas, lengkap dengan putingnya.

Di seluruh tepi koin ini juga dipenuhi lambang bintang, sebagai aksesoris koin.

Baca: Aris Mengaku Terima Ratusan Email, Tanyakan Paket Nikah Siri

Koin mahar dijadikan alat transaksi antara mitra (peserta lelang) dan klien (pemilih lelang) dalam situs nikahsirri.com.


Bagi klien yang ingin mengakses situs itu, diwajibkan membeli minimal satu koin seharga Rp100 ribu lewat transfer rekening bank milik Aris.

Klien diwajibkan mengirim bukti transfer pembayaran lewat aplikasi WhatsApp ke nomor Aris.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas