Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

300 Orang Siap Dinikahi Secara Siri

Hingga saat ini sudah ada 2.700 orang tercatat sebagai pelanggan situs itu. Mitra atau orang yang siap dinikahi secara siri ada 300 orang.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 300 Orang Siap Dinikahi Secara Siri
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Dir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengelar konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait situs nikahsirri.com, Jumat (19/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, diduga melakukan perdagangan manusia di bawah umur. Indikasinya ada syarat seorang perempuan berusia 14 tahun boleh mendaftar dalam situs itu.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan ada syarat usia 14 tahun bagi seseorang yang siap dipinang melalui jasa pemesanan situs.

Syarat itu mengisyaratkan adanya bisnis prostitusi memanfaatkan anak di bawah umur menggunakan kedok nikah siri.

"Usia 14 tahun (menikah) ini jelas melanggar perlindungan anak. Ada eksploitasi. Kedua, ada unsur jual beli. Ada koin yang kemudian disiapkan, ini trafficking," ujar Ai di Polda Metro Jaya Semanggi, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Barang bukti lelang perawan di nikahsirri.com
Barang bukti lelang perawan di nikahsirri.com (Tribunnews.com / Dennis Destryawan)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menerangkan, masih melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan pelelangan perawan di bawah umur.

"Kita masih melihat profiling mitra ini apa, apakah dia seorang anak-anak. Kalau start dari 14 tahun, itu kan anak-anak. Nanti kita lihat background-nya, kesehariannya," ujar Adi.

Baca: Pemilik Nikahsirri.com Terinspirasi Lelang Perawan di Rumania yang Laku Rp 33 M

BERITA TERKAIT

Hingga saat ini sudah ada 2.700 orang tercatat sebagai pelanggan situs itu. Sementara, mitra atau orang yang siap dinikahi secara siri ada 300 orang.

Pengunjung situs dibagi menjadi dua, klien dan mitra. Klien sebagai pengunjung biasa. Sedangkan mitra bagi pria dan perempuan yang siap untuk nikah siri.

Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, terdapat 2.700 klien dan 300 mitra yang siap dipersunting.

Setiap klien diharuskan bayar Rp 100 ribu. Pemilik situs akan memberikan username dan password untuk mengakses situs nikahsirri.com,

"Setelah dapat username, dia bisa mengakses data mitra," ujar Adi.

Dari Rp 100 ribu yang ditransfer, klien hanya mendapatkan 1 koin.

Satu koin hanya bisa melihat-lihat ratusan mitra, belum sebagai upah untuk mempersunting para perawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas