Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Buni Yani Marahi Jaksa, Ini Katanya

Suasana persidangan kembali riuh. Perang argumen dengan nada tinggi menggema di ruang sidang.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Sebagai Terdakwa, Buni Yani Marahi Jaksa, Ini Katanya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
EKSEPSI DITOLAK - Buni Yani menghampiri penasehat hukumnya untuk berdialog setelah Majelis Hakim menolak eksepsinya pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (11/7/2017). Majelis Majelis Hakim memerintakhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi yang akan digelar Selasa mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Baca: Jeritan Ayu Agustin, Pengidap Kanker Payudara yang Minta Pertolongan

Kedua pihak lantas dipanggil untuk berdiskusi di meja majelis hakim. Namun pembicaraan keduanya tak terdengar audiens yang hadir di persidangan.

Tiba-tiba, tanpa diketahui pemicunya, Buni marah terhadap tim JPU di muka persidangan.

"Jangan begitu, Anda jangan main fitnah begitu," kata Buni dengan nada meninggi.

"Anda jangan memaksaan kehendak, kan sudah ada di BAP, baca saja di situ," timpal salah seorang penasihat hukum.

Perang opini antar tim penasihat hukum dan tim JPU sempat membuat suasana sidang tegang.

Namun, Ketua Majelis Hakim M Saptono buru-buru mendinginkan suasana.

Berita Rekomendasi

Tak berlangsung lama, emosi kedua belah pihak mulai mereda. Sidang pun kembali dilanjutkan.(Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul:Perang Argumen, Amarah Buni Yani Kembali Pecah dalam Sidang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas