Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toko Kelontong di Mauk Tangerang Jajakan Ribuan Pil Penenang

Obat-obatan tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi para remaja, karena dapat merusak organ-organ vital dalam tubuh

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Toko Kelontong di Mauk Tangerang Jajakan Ribuan Pil Penenang
Warta Kota
Aparat Polresta Tangerang menggerebek toko kelontong di Jalan Raya Kemiri-Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (25/9/2017) malam, yang menjadi lokasi peredaran psikotropika. Polisi menyita 1.090 butir obat hexymer dan 1.051 butir obat tramadol, dan mengamankan dua tersangka yang menjual bebas obat-obatan terlarang itu, yakni DM (36) dan SS (20). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kenakalan para remaja di wilayah Tangerang, begitu memprihatinkan. Generasi bangsa terjerumus mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi. Para penjual obat-obatan ilegal pun meraup pundi-pundi dari fenomena kenakalan muda-mudi.

"Sekarang remaja banyak yang menenggak pil penenang. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menjual obat-obatan jenis keras itu ke mereka," ujar Sukardi di Mapolresta Tangerang, Selasa (26/9/2017).

Pihaknya pun kembali melakukan penggerebekan di toko kelontongan, Jalan Raya Kemiri-Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (25/9/2017) malam.

Di lokasi tersebut kerap terjadi peredaran obat yang mengandung psikotropika ini.

"Kami sita sejumlah barang bukti, di antaranya 1.090 butir obat hexymer dan 1.051 butir obat tramadol," ucapnya.

Petugas mengamankan dua tersangka yang menjual bebas obat-obatan terlarang itu, yakni DM (36) dan SS (20).

Berita Rekomendasi

"Mereka juga tidak bisa menunjukkan surat izin untuk menjual obat-obatan ini," kata Sukardi.

Sukardi menyatakan, jajarannya hingga kini masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi juga dimintai keterangan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan BPOM Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang," cetusnya.

Menurut Sukardi, obat-obatan tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi para remaja, karena dapat merusak organ-organ vital dalam tubuh, dan lebih parahnya lagi bisa menyebabkan kematian.

"Efeknya bila anak-anak remaja menenggak obat-obatan itu bisa nge-fly, melayang-melayang gitu," papar Sukardi. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas