Cari Tahu Keuntungan Situs Nikahsirri.com, Polisi Akan Periksa Rekening Aris Wahyudi
Argo mengatakan, sejauh ini penyidik telah menemukan 5.670 alamat email yang terdata dalam situs tersebut.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa rekening pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui keuntungan yang sudah diperoleh Aris dari situs tersebut.
"Kami mengirim surat ke bank yang digunakan tersangka, ada dua bank, kita kirim surat untuk mengetahui (isi) rekening yang bersangkutan berapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono , Kamis (28/9/2017).
Argo mengatakan, sejauh ini penyidik telah menemukan 5.670 alamat email yang terdata dalam situs tersebut.
Baca: Hubungan Selama 12 Tahun Berakhir, Perempuan Ini Akhirnya Nikahi Diri Sendiri
Namun, saat penangkapan Aris polisi hanya menemukan uang tunai sebanyak Rp 5 juta.
"Untuk Nikahsirri.com perkembangan yang pertama disampaikan bahwa jumlah klien 2.700, pas dibuka kemarin jumlah bertambah jadi 5.670 orang," kata Argo.
Aris ditangkap setelah Tim Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs nikahsirri.com pada 22 September 2017.
Baca: Ini 6 Fakta Mulai Kebiasaan Korban Pembunuhan Hingga Alasan Nekat Pelaku Usai Hubungan Intim
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Saat menangkap Aris, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, empat topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua kaus berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan sebuah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political." (AKHDI MARTIN PRATAMA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Bakal Buka Rekening Pemilik Situs Nikahsirri.com