Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jonru Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Bagaimana Perasaannya? Biasa Saja

Jonru mengaku tidak ada persiapan untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jonru Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Bagaimana Perasaannya? Biasa Saja
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Jonru Ginting di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial, Jonru Ginting tiba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017) untuk menjalani pemeriksaan.

Pantauan Warta Kota, Jonru tiba sekira pukul 15.49. Ia mengenakan baju koko warna coklat dibalut jaket hitam.

Ia didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar. Jonru mengaku tidak ada persiapan untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Biasa aja, kenapa?" kata Jonru ketika ditanya persiapan untuk menjalani pemeriksaan.

Ia juga menilai bahwa apa yang dituliskan ya di akunmedia sosial miliknya tidak ada yang mengandung ujaran kebencian.

Justru ia menilai, bahwa ada pihak yang sengaja memelintir ucapannya. "Itu cuma bisa-bisanya mereka saja tuh, mereka mau memelintir ucapan saya," tegasnya.

Seperti diketahui, Jonru telah dilaporkan sebanyak tiga laporan di Mapolda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Baca: Tramadol Palsu Diproduksi di Tangerang, Seperti Ini Hasil Penggerebekan Polisi

Baca: Pria Ini Tantang Petugas Dishub Bakar Mobilnya Setelah Ketahuan Parkir Sembarangan

Laporan pertama dilakukan oleh  pengacara bernama Muannas Al Aidid ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017). Atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kemudian, yang kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, ke di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan sara.

Lalu yang ketiga,  Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017)).

Pelaporan dibuat karena akun tersebut telah menyebar fitnah. menyasar kliennya. Yaitu menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI.

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas