Begini Cerita Pengawal Ganja Bermodus Jeruk Busuk Minta Bantuan Dukun Agar Tak Tertangkap
"Tersangka AEL sudah ditangkap, dua pelaku lain kami minta segera menyerahkan diri saja. Identitas mereka sudah diketahui," tegas Argo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pelariannya, tiga pengawal pengiriman 225 kg ganja yang disembunyikan di keranjang berisi jeruk busuk sempat meminta bantuan dukun berusia 80 tahun di Karawang, Jawa Barat.
Tujuannya mereka meminta agar kepolisian yang mengamankan ganja 225 kg bersama dengan mobil box dan sang sopir, Agus serta mobil Xenia yang ditumpangi ketiganya tidak berhasil mengendus pelarian mereka.
"Dalam pelarian di Karawang, ketiga pelaku ini mendatangi orang pintar (dukun) di Karawang, usianya sudah 80 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (1/10/2017) di Polda Metro Jaya.
Baca: Demokrat Nilai Impor Ratusan Senjata Munculkan Ketegangan Antara TNI-Polri
Bahkan ketiganya rela menjalankan ritual yang diminta oleh sang dukun demi mereka lolos ketika ditangkap.
"Mereka sudah sempat ritual, supaya bisa lolos kalau ketangkap polisi. Tapi doa pak polisi lebih kuat dibanding dukun, jadi satu dari ketiganya inisial AEL berhasil diringkus," terang Argo.
Oleh petugas, AEL ditangkap saat tengah asik duduk di sebuah saung samping persawah di Karawang, Jawa Barat.
"Tersangka AEL sudah ditangkap, dua pelaku lain kami minta segera menyerahkan diri saja. Identitas mereka sudah diketahui," tegas Argo.
Diketahui sebelumnya, petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 225 kilogram.
Baca: Begini Lokasi Bulan Madu Raisa dan Hamish Daud di Maladewa, Berminat?
Pengungkapan ini diawali pelanggaran lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 25 September 2017 lalu.
Kala itu, mobil box yang membawa ganja melanggar aturan ganjil-genap lalu diberhentikan oleh anggota lalu lintas.Polisi yang curiga dengan bawaan mobil box lalu melakukan pemeriksaan, barang itu ternyata ganja.
Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan paketan ganja itu ke dalam 12 keranjang dan ditutup beberapa buah jeruk busuk lanjut ditutup menggunakan terpal berwarna biru.
Lalu mobil box bersama sopirnya, Agus dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain itu, mobil lainnya yakni minibus Daihatsu Xenia turut diboyong pula ke Polda Metro.
Tiga penumpang mobil Xenia yang diduga sengaja membuntuti kendaraan pengangkut ganja untuk melakukan pengawalan lantas kabur saat kendaraannya hendak diperiksa.
Akhirnya penyidik berhasil menangkap satu dari tiga pelaku di wilayah Karawang, Jawa Barat, pelaku itu berinisial AEL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.