Proyek Bangunan Sudah Disegel Tapi Tetap Dilanjutkan, Haji Lulung Marah
’’Ingat loh, itu sudah disegel. Artinya, mereka menantang. Atau kebal hukum. Saya akan tunggu tindakan Satpol PP.’’ .
Editor: Choirul Arifin
![Proyek Bangunan Sudah Disegel Tapi Tetap Dilanjutkan, Haji Lulung Marah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bangunan-disegel-membandel_20171002_095323.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, LulungLunggana mengamuk lantaran sebuah proyek bangunan yang telah disegel tapi pembangunannya terus berjalan.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, bangunan itu berada di Jalan Pecenongan Raya Jakarta Pusat No 86, 88, 90, dan 92, sudah ada papan segelnya tapi pembangunan tetap berjalan.
’’Dari mana itu aturannya? Bangunan sudah disegel pengerjaan tetap berjalan. Saya minta Satpol PP hentikan itu. kalau tidak, saya akan panggil Satpol PP. Kan dia kerja jalankan perda,’’ kata Lulung ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (2/9/2017).
Menurut Lulung, pemilik tidak bisa melanjutkan pembangunan jika belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau sebelum papan segel itu tercabut.
Menurut Lulung, kondisi tersebut mengesalkan karena seolah pemilik menantang aparat dan pemprov DKI.
’’Ingat loh, itu sudah disegel. Artinya, mereka menantang. Atau kebal hukum. Saya akan tunggu tindakan Satpol PP,’’ kata Haji Lulung.
Lulung menduga bangunan itu telah melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi dan Peraturan gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggaraan bangunan dan gedung.
’’Saya menduga ada yang bermain oknum pejabat. Sudah disegel kok masih berjalan,’’ tegas Lulung.
Baca: Mantan Pimpinan Bank di Vietnam Dihukum Mati Setelah Ketahuan Korupsi
Baca: Mesin Pesawat Airbus A380 Meledak di Udara, Pesawat Air France Mendarat Darurat di Kanada
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu, kelemahan pegawasan bangunan di ibu kota, tidak boleh terulang ketika Anies Baswedan – Sandiaga Uno secara defentif memimpin Jakarta.
Makanya, Lulung menegaskan agar aparat terutama Satpol PPtak main-main.
"Bangunan itu saya ingin dihentikan pengerjaanya. Pokoknya, di depan Jalan Samanhudi atau ujung jalan Pecenongan adanya dekat huk,’’ tambah Lulung.
Sementara itu, Kasatpol PP, Yani Wahyu berjanji akan lekas menindak pemilik bangunan tersebut.
"Sayaakan cek dan tindaklanjuti sesuai aturan. Bila merugikan pemda dan masyarakat, ini harus ditindaklanjuti sesuai aturan," kata Yani ketika dihubungi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw