Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir Mobil Pembawa Ganja 252 Kg Akhirnya Dilepaskan Polisi

"Sebelumnya kami tangkap si Agus ini. Tapi ternyata setelah kami periksa dan sesuai dengan hasil penyelidikan, dia tidak terbukti bersalah."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sopir Mobil Pembawa Ganja 252 Kg Akhirnya Dilepaskan Polisi
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis pengungkapan 225 kg ganja, Minggu (1/10/2017). 

Namun, naas, saat melintas di dekat Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017) sekira pukul 21.36, polisi mengetahui menangkapnya.

Sementara itu, Anen mengakui keteledorannya. Ia pun berjanji akan berhati-hati.

"Saya kapok. Kalau terima orderan saya akan periksa lagi barangnya. Biar nggak seperti ini lagi, ternyata malah isinya barang terlarang," katanya.
 

Penulis: Mohamad Yusuf

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas