DPRD DKI Beberkan Data Ini Agar Djarot Malu Berkoar Ada Tunjangan Rp 3 Juta Setiap Rapat
"Nggak ada tunjangan rapat. Kerjaan anggota dewan memang rapat. Adanya tunjangan jabatan. Disitu sudah,"
Editor: Adi Suhendi
Beginilah hitungan kenaikan tunjangan dewan dengan patokan gaji pokok Gubenur DKI sebesar Rp 3 juta.
"Lihat disitu, tak ada tuh tunjangan rapat yang disebut Djarot," kata Taufik.
Berikut data yang ditunjukkan Taufik:
1. Uang representasi
Dihitung dari gaji pokok (Gapok) gubernur DKI Rp 3 juta.
Ketua DPRD : Rp 3 juta (setara Gapok Gubernur)
Wakil Ketua DPRD : Rp 2,4 juta (80% dari uang representasi Ketua DPRD
Berita Rekomendasi
Anggota : Rp 2.250.000 (75% dari uang representasi Ketua DPRD)
2. Tunjangan keluarga disamakan dengan PNS.
3. Tunjangan beras disamakan dengan PNS.
4. Uang paket
Ketua DPRD : Rp 300.000 (10% × rp uang representasi Ketua DPRD)
Wakil Ketua DPRD : Rp240.000
Anggota DPRD : Rp 225.000