Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD DKI Beberkan Data Ini Agar Djarot Malu Berkoar Ada Tunjangan Rp 3 Juta Setiap Rapat

"Nggak ada tunjangan rapat. Kerjaan anggota dewan memang rapat. Adanya tunjangan jabatan. Disitu sudah,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD DKI Beberkan Data Ini Agar Djarot Malu Berkoar Ada Tunjangan Rp 3 Juta Setiap Rapat
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dinilai DPRD DKI makin ngawur menjelang lengser.

Sebelumnya Djarot berkoar ke media terkait tunjangan DPRD DKI yang dinilainya terlalu besar.

Bahkan Djarot berbicara ke media bahwa DPRD DKI kini memiliki tunjangan rapat yang besarannya fantastis.

Baca: Diuji Coba, Ini Fasilitas Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Mulai Dari Port USB Hingga Layar LED

Djarot menyebut tunjangan rapat anggota dewan, yakni Ketua DPRD mendapat Rp 3 juta per 1 kali rapat, lalu wakil ketua mendapat Rp 2 juta per rapat dan anggota Rp 500.000.

Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik, mengatakan tak ada tunjangan rapat bagi anggota dewan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nggak ada tunjangan rapat. Kerjaan anggota dewan memang rapat. Adanya tunjangan jabatan. Disitu sudah," kata Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (3/10/2017).

Baca: Lulung Tuding Pejabat DKI Bekingi Bangunan Bermasalah, 2 Instansi di Pemprov DKI Ini Bersitegang

Menurut Taufik, Djarot makin ngawur dan asal menjelang lengser.

Makanya Taufik meminta omongan Djarot tak perlu didengar serius, sebab sudah kacau.

Lagipula masa jabatan Djarot juga hanya tersisa 12 hari lagi.

Baca: Dedi Mulyadi Gerak Cepat Bangun Koalisi Setelah Dapat Restu Golkar Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

Untuk meyakinkan bahwa tak ada tunjangan rapat, Taufik memberikan data terkait kenaikan tunjangan dewan berdasarkan PP No.18 tahun 2017.

Beginilah hitungan kenaikan tunjangan dewan dengan patokan gaji pokok Gubenur DKI sebesar Rp 3 juta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas