Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Pesta Gay di Harmoni, Polres Jakpus Tetapkan Enam Tersangka

Penyidik Polres Jakarta Pusat akhirnya menetapkan enam tersangka penyedia pesta gay di sebuah tempat Sauna dan Gym di Jalan Surya Pranoto, Harmoni.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gerebek Pesta Gay di Harmoni, Polres Jakpus Tetapkan Enam Tersangka
heart.co.uk
Ilustrasi penangkapan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Pusat akhirnya menetapkan enam tersangka penyedia pesta gay di sebuah tempat Sauna dan Gym di Jalan Surya Pranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan keenam tersangka itu yakni GG, GCMP, NS, TS, KN, dan HI.

"Dari enam tersangka ada satu yang DPO inisial HI, dia pemiliknya," ucap Argo Yuwono saat dihubungi Sabtu (7/10/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan keenam tersangka ini, memiliki peran masing-masing seperti pemilik sauna, karyawan, penyedian barang seperti kondom dan seks Toys dan pengelola.

Diketahui, penetapan tersangka ini bermula dari Polres Jakarta Pusat yang mengerebek 51 pemuda yang sedang menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah tempat Sauna dan Gym di Harmoni.

51 orang ini lantas digelandang ke Polres Jakarta Pusat untuk selanjutnya didata dan diperiksa. Rata-rata mereka adalah warga negara asing seperti, Singapura, China, Thailand dan Malaysia.

Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan di kasus ini. Termasuk dugaan apakah ada keterlibatan jaringan internasional dalam aksi tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas