Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penembakan di Gandaria City Bukan TNI, Hanya Memakai Mobil Dinas Istri yang Bertugas di RSPAD

Pihak TNI Angkatan Darat memastikan bahwa Anwari, pelaku penganiaya petugas parkir mal Gandaria City bukan anggota TNI.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pelaku Penembakan di Gandaria City Bukan TNI, Hanya Memakai Mobil Dinas Istri yang Bertugas di RSPAD
Shutterstock
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak TNI Angkatan Darat memastikan bahwa Anwari, pelaku penganiaya petugas parkir mal Gandaria City bukan anggota TNI.

Bahkan, mobil yang digunakan merupakan mobil dinas sang istri.

"Istrinya memang seorang dokter spesialis anak dan PNS di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat). Mobil dinas yang digunakan adalah mobil dinas istri yang bersangkutan," jelas Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat TNI, ketika dihubungi, Minggu (8/10/2107).

Karena itu, lanjut Alfret, pemberitaan yang mengatakan ada oknum TNI AD yang menembak atau menganiaya tukang parkir itu tidak benar.

Karena pelakunya bukan prajurit TNI AD.

Baca: Mengaku Anggota TNI, Pria Ini Aniaya Petugas Parkir Gandaria City

"Sekali lagi pelakunya bukan prajurit TNI AD. Saat ini, sedang didalami," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, diberitakan, Zuansyah (21), petugas parkir mal Gandaria City, melapor ke Mapolsektro Kebayoran Lama, setelah dirinya ditinju sebanyak dua kali oleh seorang yang mengaku anggota TNI.

Tak hanya itu, rekan oknum tersebut juga mengancam Zuansyah dengan melepaskan tembakan.

Kejadian berawal, saat pelaku penganiayaan hendak keluar dari parkiran basement mal.

Zuansyah, yang berjaga di loket pembayaran karcis, meminta uang parkir sesuai dengan yang tertera di komputer.

Pelaku yang terlihat mengendarai mobil dinas RSPAD berwarna hijau itu tidak terima.

Ia balik bertanya kepada Zuansyah 'Mengapa TNI harus membayar' dan Zuansyah menjelaskan, 'Parkiran gratis hanya berlaku untuk tamu VIP dan pihak hotel'.

Pelaku pun akhirnya membayar uang sebesar Rp 20.000.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas