Polisi Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek 18 Puskesmas DKI yang Baru Diresmikan Djarot
Penyelidikan polisi itu terkait keterlambatan pembangunan sejumlah puskesmas di Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah meminta keterangan 10 orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta.
Kesepuluh orang itu berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Sepuluh orang sudah diklarifikasi dari Dinas Kesehatan," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2016).
Penyelidikan polisi itu terkait keterlambatan pembangunan sejumlah puskesmas di Jakarta.
Baca: Bareskrim Polri Sebut 18 Puskesmas di DKI Terindikasi Korupsi, Ini Tanggapan Djarot
Polisi saat ini masih menggali apakah keterlambatan tersebut merugikan keuangan negara. Penyelidikan tersebut, kata Erwanti, dimulai dari adanya aduan masyarakat.
"Masyarakat melapor dengan dugaan ada korupsi dalam pembangunan ke 18 puskesmas dan serahkan gambar dan copy dokumen," kata Erwanto.
Kepolisian juga sudah meminta audit investigasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya diberitakan, Puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017) lalu.
Ada 4 puskesmas yang diresmikan di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.
Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Haryani membenarkan bahwa masalah dalam pembangunan puskesmas itu hanya waktu penyelesaian yang terlambat dari jadwal semula yang ditargetkan selesai pada 2016.
Namun, ia menyebut pihak pengembang sudah membayar denda kepada Dinkes DKI Jakarta.
Een mengatakan, Dinas Kesehatan juga belum membayar penuh biaya pembangunan 18 puskesmas itu karena nilai yang dibayar disesuaikan dengan presentase bangunan fisik yang selesai dibangun.
Pada 2016, pembangunannya baru 45 persen sehingga Dinas Kesehatan juga membayar 45 persen. Sisanya baru dibayar dengan menggunakan APBD-Perubahan 2017.
Een mengatakan keterlambatan pembangunan puskesmas disebabkan lamanya proses penghapusan aset.
"Jadi karena memang penghapusan aset telat. Kalau belum dihapus, belum bisa dimulai (pembangunannya)," kata Een.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 10 Orang Diminta Keterangan soal Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas DKI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.