Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raba Alat Vital Anak Yatim, Pria 57 Tahun Diburu Polisi

Kejadian tersebut dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah tengah sepi. Saat itu FN tidak hanya sendiri namun juga bersama adiknya DL (6).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Raba Alat Vital Anak Yatim, Pria 57 Tahun Diburu Polisi
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Tarmo (57), warga Pisangan Timur, melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diketahui korbannya berinisial FN (9).

Kejadian tersebut dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah tengah sepi. Saat itu FN tidak hanya sendiri namun juga bersama adiknya DL (6).

Kondisi Keluarga FN sendiri memang tergolong sederhana, selain keduanya adalah anak Yatim, ayahnya jarang pulang ke rumah, dan diperparah kondisinya terkena stroke.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (7/10), dan di hari itu juga kami lakukan visum namun belum maksimal, sehingga kita lanjutkan pada senin ini, dan kebetukan secara yuridis dari dokter belum mengeluarkan pernyataan, tapi sudah didapat keterangan ada pelecehan seksual oleh calon tersangka ini, dan hari ini keluarga korban melakukan laporan," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi saat ditemui, Senin (9/10/2017).

Baca: Jelang Pilkada, Jokowi Ingatkan Warga Jangan Gampang Dikipas-kipasi

Menurut Sukadi tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan meraba-raba alat vital milik korban dengan mengunakan tangannya, namun ia tidak bisa memastikan apakan adanya tindakan lain.

"Hasil secara resmi belum kita dapat, kami belum mengamkan pelaku kita baru menindaklanjuti dulu, untuk penangkapan tentunya kami perlu alat bukti apakah adanya indikasi pelecehan seksual, jadi baru ini didapat keterangan tersebut," katanya.

Berita Rekomendasi

Atas keterangan dan laporan yang didapat, Polsek Pulogadung berencana akan segera menangkap pelaku tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kami sudah kantongi identitas pelaku tingga dilakukan penangkapan saja, pelaku satu RT, dan statusnya tetangga, dan memang indikasinya calon tersangka ini tidur dan tinggal di rumah korban," katanya. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas