Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot Berharap Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan Warga  

Hal itu, ia katakan usai menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pembentukan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Djarot Berharap Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan Warga   
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai meninjau peletakkan bongkahan Tembok Berlin dan Patung Menembus Batas di RPTRA-RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2017). 

Diharapkan, melalui Mal Pelayanan Publik ini, warga bisa dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan mereka terkait perizinian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat serta Pemprov DKI.

Melalui mal itu, beragam perizinan tersebut bisa diurus hanya pada satu tempat.

Berikut unit yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik itu, meliputi:

- Direktorat Jenderal Pajak

- Direktorat Bea dan Cukai

- Direktorat Jenderal Imigrasi

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

Berita Rekomendasi

- Badan Koordinasi Penanaman Modal RI

- Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta

- Polda Metro Jaya

- Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

- Jasa Raharja

- BPJS Kesehatan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas