Djarot Berharap Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan Warga
Hal itu, ia katakan usai menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pembentukan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.
Tayang:
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Ferdinand Waskita
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai meninjau peletakkan bongkahan Tembok Berlin dan Patung Menembus Batas di RPTRA-RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2017).
Melalui mal itu, beragam perizinan tersebut bisa diurus hanya pada satu tempat.
Berikut unit yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik itu, meliputi:
- Direktorat Jenderal Pajak
- Direktorat Bea dan Cukai
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Badan Koordinasi Penanaman Modal RI
- Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta
- Polda Metro Jaya
- Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
- Jasa Raharja
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta
- PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya
Berita Populer