Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Djarot Berharap Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan Warga  

Hal itu, ia katakan usai menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pembentukan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
zoom-in Djarot Berharap Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan Warga   
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai meninjau peletakkan bongkahan Tembok Berlin dan Patung Menembus Batas di RPTRA-RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2017). 

Melalui mal itu, beragam perizinan tersebut bisa diurus hanya pada satu tempat.

Berikut unit yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik itu, meliputi:

- Direktorat Jenderal Pajak

- Direktorat Bea dan Cukai

- Direktorat Jenderal Imigrasi

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

- Badan Koordinasi Penanaman Modal RI

Rekomendasi Untuk Anda

- Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta

- Polda Metro Jaya

- Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

- Jasa Raharja

- BPJS Kesehatan

- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta

- PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas