Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Dirjen Otda: Sertijab Tak Bisa Dilakukan Plh Gubernur DKI Jakarta

Sebagaimana diberitakan Djarot Saiful Hidayat sedari Senin pagi sudah bertolak dari Jakarta menuju ke Labuan Bajo untuk berlibur.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Dirjen Otda: Sertijab Tak Bisa Dilakukan Plh Gubernur DKI Jakarta
youtube
Djarot Saiful Hidayat dipeluk ibu-ibu saat acara pelepasan di Balai Kota, Minggu (15/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakhadiran mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dinilai akan membuat tertundanya acara serah terima jabatan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Karena menurut mantan Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, berdasarkan ketentuan Pelaksana harian Gubernur tidak bisa melaksanakan Setijab.

"Serah terima jabatan tidak bisa dilakukan oleh Plh (Pelaksana Harian) Gubernur," ujar Djohermansyah Djohan saat diwawancarai dalam Program Laporan Khusus Kompas TV, Senin (16/10/2017).

Sebagaimana diberitakan Djarot Saiful Hidayat sedari Senin pagi sudah bertolak dari Jakarta menuju ke Labuan Bajo untuk berlibur.

"Dengan begini sertijab menjadi tertunda," kata Djohermansyah Djohan.

Namun dari sisi kepemimpinan, Anies-Sandi sudah dapat bekerja terhitung sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore nanti. Rencananya Jokowi akan melantik Anies-Sandi pukul 16.00 WIB di Istana Negara.

"Sertijab itu adalah simbolik menyerahkan Memori Jabatan, tugas. Seperti ini loh yang sudah selama ini. Ini rekomendasi supaya kepala daaerah yang baru bisa memodomani. Itu saja Sertijab," kata Djohermansyah Djohan.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Fadli Zon: Pendukung Anies-Sandi Harus Jadi Warga Kritis

Sebelumnya diberitakan menurut Saefullah, Djarot tetap tak memastikan akan hadir walau sudah diminta langsung.

"Beliau bilang lihat nanti ya," kata Saefullah.

Djarot memang tak punya lagi kewajiban untuk hadir.

Sebab sejak Minggu dini hari dia sudah resmi melepas jabatan gubernurnya.


Saefullah yang kemudian menggantikannya sebagai Plh Gubernur DKI selama 40 jam ke depan.

Makanya saat Sertijab di Balai Kota DKI, Djarot memang tak perlu lagi datang.

Sebab jabatan sudah diserahkan ke Saefullah lewat surat keputusan resmi.

Jadi, kuat dugaan Djarot tak akan menghadiri sertijab gubernur dengan Anies Baswedan karena masalah ini.

Dia tak lagi menjadi gubernur karena itu, kalau pun ia hadir hanya sekadar menjadi penonton.

Hal ini karena sertijab akan dilakukan oleh Saefullah sebagai Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta dengan Anies Baswedan sebagai gubernur baru.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas