Menanti Respons Anies Soal Reklamasi Setelah Adanya Pencabutan Moratorium Oleh Menteri Luhut
Hari ini, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur baru DKI Jakarta.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur baru DKI Jakarta.
Sepekan lalu sebelum pelantikan, muncul kebijakan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk moratorium (mencabut) reklamasi teluk Jakarta.
Baca: 4 Janji Saat Kampanye Anies-Sandi Ini Dinilai Sulit Terlaksana, Berikut Alasannya
Padahal dalam janji kampanye Anies-Sandi, saat mencalonkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI salah satunya menolak soal reklamasi.
Reaksi Anies
Terkait itu, Anies masih enggan menanggapi soal pencabutan pemberhentian sementara (moratorium) reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Saat dimintai penegasan soal sikapnya pada proyek reklamasi, Anies tidak menjawab.
Dia hanya menyebut programnya sama seperti saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Lho kok ditanya. Anda lihat program kita, ada yang berubah apa di program?" ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.
Anies menuturkan, dia baru akan berkomentar soal reklamasi setelah dilantik dan resmi menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Nanti deh soal itu semuanya sesudah saya bertugas, sekarang saya masih warga negara biasa. Pokoknya saya nanti jawab reklamasi sesudah tanggal 16, sekarang saya enggak dulu," kata dia.
Tak hanya itu, Anies juga enggan menanggapi pernyataan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut tak usah ribut-ribut soal reklamasi apabila tidak setuju.
Anies masih menutup rapat-rapatnya sikapnya soal reklamasi tersebut.
Lanjutkan Reklamasi